Minggu, 10 Juli 2022 – 02:00 WIB

VIVA Nasional – Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana, membuat regulasi pelabelan risiko Bisfenol A (BPA). Hal itu sebagai upaya perlindungan Pemerintah atas potensi bahaya dari peredaran luas galon isi ulang di tengah masyarakat.

Merespons hal tersebut Aktivis lingkungan dari Drivers Clean Action Swietenia Puspa Lestari menyebutkan, para pemerhati lingkungan kecewa dengan rencana pelabelan Bisfenol A (BPA) pada galon air minum guna ulang atau sekali pakai.

“Permasalahan galon sekali pakai, atau galon guna ulang harus dilabeli. Ini membuat kami-kami (aktivis lingkungan) patah hati. karena kami merasa ada narasi yang dibangun bahwa galon sekali pakai lebih baik daripada galon ulang,” kata wanita yang biasa disapa Tenia ini dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Menyoal Pelabelan Kemasan dan Dampaknya terhadap Lingkungan’ dikutip, Minggu, 10 Juli 2022.

Menurutnya, kini sudah ada petisi yang didukung sebanyak 50.000 orang yang menolak galon sekali pakai. Selain itu, ada juga lebih dari 8.000 orang yang mendukung Permen LHK Tahun 2019 No. 75 terkait peta jalan pengurangan sampah dari produsen yang diatur adalah manufaktur, retail, dan juga jasa makanan minuman serta akomodasi untuk menerapkan hirarki pengolahan sampah dari sumber.

Tenia menyayangkan sudah masuknya propaganda galon sekali pakai lebih baik dari galon isi ulang. “Kekhawatiran kami, edukasi iklan-iklan sudah masuk ke sinetron-sinetron menyatakan galon sekali pakai itu lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut kata dia, Dengan adanya isu kisruh BPA ini, masyarakat yang tadinya sudah beralih ke guna ulang isi ulang terpaksa atau merasa harus pindah ke sekali pakai, itu harus dicegah tidak kejadian salah persepsi tadi.

Ilustrasi galon.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini sependapat dengan Tenia bahwa kebijakan untuk mengurangi produksi plastik ini penting sangat penting, namun hingga saat ini belum ada. Terkait pajak plastik sempat dibahas di Badan Anggaran DPR, namun gagal.

“Jadi, kalau kita lihat di masyarakat tentang plastik ini kan tidak hanya masyarakat itu enggak tahu, masyarakat enggak paham betul, apa yang harus dikritik terhadap sampah plastik ini,” ujar Anggia.

Politikus PKB ini mendorong agar pemerintah segera membuat regulasi komprehensif terkait pengelolaan sampah plastik.

“Artinya sebenarnya harus ada kebijakan yang memang komprehensif, kalau kita memang harus benar-benar mengelola atau punya komitmen yang tinggi terhadap pengelolaan sampah,” ujarnya pula.

Anggota Komisi IX DPR Darul Siska mengungkapkan, belum ada pembicaraan apa pun dengan BPOM sebagai mitra kerja Komisi IX terkait rencana pelabelan BPA terhadap air minum kemasan.

Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.