Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

TRIBUNNEWS.COM, AMBON – Belum lama menjabat sebagai penjabat Bupati Buru,  Djalaludin Salampessy sudah menyampaikan pernyataan kontroversial.

Ia menyebut wartawan biadab.

Divisi Non Litigasi/Program Manajer LBH Pers Ambon, Insany Syahbarwaty apa yang disampaikan Djalaludin Salampessy dinilai tendensius dan merusak tatanan kemerdekaan pers yang sudah terjaga dengan baik di Maluku selama ini.

“Pernyataan jurnalis biadap semestinya tidak dikeluarkan oleh seorang pejabat daerah karena dapat merusak kebebasan pers,” kata Insany melalui pers rilis yang diterima TribunAmbon.com, Senin(11/7/2022).

Jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 sehingga segala bentuk pernyataan yang merusak profesi ini dianggap merusak profesionalitas dan melanggar UU Pers, terutama Pasal 18 tentang menghalangi tugas jurnalis menjalankan tugasnya.

Jika ada jurnalis atau wartawan yang bersikap di luar sikap profesionalitas dan melanggar etika cukup sebut oknum jurnalis tersebut dan tidak membuat stigma atau pernyataan yang melukai profesi jurnalis secara umum.

Baca juga: Aksi Biadab Pria di Bangka Tengah Bunuh Ibu Kandung Setelah Gagal Sewa PSK karena Datang Bulan

“Pernyataaan tersebut semestinya juga tidak menunding jurnalis atau wartawan adalah pihak yang bisa digunakan dalam kepentingan apapun karena jurnalis bekerja berdasarkan independensinya untuk kepentingan publik semata,” ungkapnya.

LBH Pers Ambon meminta Pjs Bupati Buru menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pekerja pers di Maluku yang selama ini sudah menjalankan fungsi sosial kontrolnya mengawasi proses pembangunan di Maluku seperti yang diamanatkan UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

Diberitakan sebelumnya, Beredar pesan WhatsApp diduga oleh Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy menyikapi insiden Gubernur Maluku Murad Ismail Tantang Pendemo Berkelahi.

Selain membela gubernur, Djalaludin Salampessy juga menyudutkan posisi wartawan karena dianggap tidak memberitakan positif kunjungan Murad Ismail.

Bahkan wartawan disebut telah disiapkan bersamaan dengan aksi unjukrasa menagih janji politik Murad.

Berikut isi chat di grup WhatsApp yang viral di media sosial itu, Minggu (10/7/2022) malam.

“Pak Gub, semoga Allah melaknati orang-orang ini. Pak Gub datang ada bawa bantuan, pembangunan ratus miliar di Kabupaten Buru, dan manfaat lain untuk masyarakat, tidak diberitakan tapi diberitakan hal lain. Biadab, wartawannya segera kita tindak lanjuti Pak Gub. Terlihat jelas mantan punya permainan Pak. Mereka pancing demo dan sudah siapkan wartawan, benar benar keterlaluan. Allah jauhkan Maluku dari bala, Allah merahmati bapak dan keluarga, amin,” tulis Salampessy dalam grup WhatsApp OPD Pemkab Buru yang beredar di media sosial, Sabtu (9/7/2022).

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul LBH Pers Ambon Kecam Penjabat Bupati Djalaludin Salampessy yang Sebut Wartawan Biadap


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.