Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah tengah menyusun peta jalan atau roadmap Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional dengan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) dibawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam penyusunan roadmap IHT tersebut, melibatkan banyak stakeholder antara lain, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian PMK, Bappenas, Kementerian Hukum dan HAM.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan, saat ini Perpres sedang dalam tahap penyusunan legal drafting, usulan dari masing-masing sektor, nantinya akan dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi untuk meletakkan titik kesetimbangan dari berbagai aspek/kepentingan.
Baca juga: Asosiasi Tolak Rencana Simplifikasi Cukai, Pemerintah Diminta Bersimpati terhadap Kondisi IHT
Adapun aspek kepentingan tersebut meliputi, pengembangan sektor pertanian tembakau, penyerapan tenaga kerja, pengembangan sektor industri hasil tembakau, pengendalian konsumsi produk tembakau, dan optimalisasi penerimaan cukai.
“Peta jalan ini pada prinsipnya ingin meletakkan berbagai aspek/kepentingan pada titik kesetimbangan yang disepakati oleh para pihak, terutama bagaimana menjaga eksistensi dan keberlanjutan usaha IHT di sepanjang rantai pasok dari hulu hingga hilir, pengendalian aspek kesehatan, penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara,” kata Putu di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Menurut Putu, IHT merupakan produk yang memiliki eksternalitas negatif (aspek kesehatan), namun di sisi lain IHT juga memiliki dampak positif bagi perekonomian dari segi penerimaan negara yang cukup besar (kontribusi dari cukai dan pajak IHT sekitar 10 persen dari APBN), serta penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir.
“Untuk tujuan roadmap masih dibahas/sedang dalam proses perumusan. Tapi pada intinya adalah mendapatkan titik keseimbangan antara aspek positif dan aspek negatif, yang disepakati oleh para pihak (stakeholders),” paparnya.
Lebih lanjut, roadmap IHT nantinya memuat beberapa program, sasaran, strategi target dan rencana aksi.
“Untuk tembakau yang bertanggung jawab menyiapkan konsep/usulan dari Kementan, sebaiknya ditanyakan langsung kepada Kementan,” ujarnya.
Baca juga: INDEF: Dibutuhkan Kebijakan Baru untuk Dorong Produk IHT Rendah Nikotin
Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.