Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Menurut Anwar, peristiwa ini merupakan musibah yang memalukan bagi dunia pendidikan.

“Dengan ditangkapnya rektor Universitas Negeri Lampung bersama tujuh orang lainnya oleh KPK, ini benar-benar merupakan musibah yang memalukan bagi dunia pendidikan di tanah air, karena yang bersangkutan terjerat tindak pidana korupsi berupa suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas yang dia pimpin,” ucap Anwar melalui keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).

Sebagai pimpinan tertinggi di kampus, Anwar menilai rektor semestinya bisa memberikan contoh tauladan yang baik kepada para mahasiswa dan calon mahasiswa.

Namun justru sang rektor yang melakukan hal-hal yang tidak terpuji tersebut.

“Semestinya sang rektor memperlihatkan sikap anti KKN sebagai upaya kita untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, tapi ini malah sang rektor itu sendiri yang telah melakukan dan menyemai benih KKN tersebut kepada bawahan dan mahasiswanya,” kata Anwar.

Baca juga: Rektor Unila Cs Terima Total Rp 5 Miliar dari Mahasiswa Baru, Uangnya Dialihkan Jadi Deposito & Emas

Anwar mengatakan saat ini Indonesia sedang mengalami darurat korupsi.

Dirinya menyesalkan kasus korupsi terjadi di dunia perguruan tinggi di Indonesia.

“Bagaimana kita bisa berharap kepada dunia perguruan tinggi agar mereka dapat mencetak lulusan yang memiliki karakter yang kuat dan terpuji serta anti KKN, kalau baru mau masuk kuliah saja anak didiknya sudah tahu bagaimana busuk dan buruknya perangai sang rektor dan bawahannya,” tutur Anwar.

Usaha menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berakhlak, bermoral serta bersih dari tindak KKN di negeri ini, kata Anwar, masih akan menempuh jalan yang terjal dan berliku.

“Karena mentalitas orang yang bertugas untuk menegakkan hal tersebut masih bermasalah,” pungkas Anwar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.

Dia jadi salah satu pihak yang diamankan KPK pada operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bandung dan Lampung.

Karomani terjaring OTT terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.