Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan peluncuran Kartu Kredit Pemerintah domestik dan QRIS antar negara di gedungBank Indonesia, Jakarta, Senin, (29/8/2022).
Dalam arahannya Presiden meminta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan bank bank Himbara untuk melakukan pendampingan implementasi KKP domestik dan QRIS antar negara tersebut.
“Mengawal baik kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten, pemerintah kota untuk segera masuk ke sistem ini, platform ini sehingga terjadi kecepatan,” katanya.
Presiden berharap dengan implementasi tersebut kecepatan pembayaran belanja dapat terjadi.
“Mungkin dulu pembayarannya mundur-mundur dengan kartu kredit ini mestinya begitu transaksi langsung bayarnya sudah masuk ke rekening kita,” tuturnya.
Selain itu Presiden berharap komitmen penggunaan produk dalam negeri dalam belanja yang dilakukan Pemerntah pusat, daerah, dan BUMN dapat ditaati. Jangan sampai uang yang dihimpun dari pajak kemudian dibelanjakan produk impor.
Baca juga: Sentil Pengusaha dan Pemda, Mendagri Ajak Percepat Penggunaan Produk Dalam Negeri
“Kepala LKPP saya sampaikan berkali-kali agar sistem yang mengawal ini betul-betul segera bisa selesai dan daerah semuanya dengan semangat yang sama, membeli produk-produk dalam Negeri,” katanya.
Presiden mengatakan komitmen aksi afirmasi belanja produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN sudah menembus Rp800 triliun. Dari jumlah tersebut yang sudah terealisasi sebesar Rp400 triliun.
Baca juga: MAB Jadi Bus Produk Dalam Negeri yang Pertama Mengaspal di Jalur Transjakarta
“Sudah lebih dari target, tapi kalau bisa masuk ke 800 triliun itu dan betul-betul produknya itu produk dalam negeri apalagi produk lokal apalagi produk UMKM, pergerakan ekonomi di bawah ini akan kelihatan,” pungkasnya.
Sementara itu Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan KKP domestik nantinya akan dapat memfasilitasi pembelian barang dan jasa baik pusat maupun daerah dengan skema pembayaran kartu kredit pemerintah. Pemrosesan belanja tersebut dilakukan secara domestik.
“Sekaligus ini menindaklanjuti instruksi bapak Presiden melalui Inpres 2 tahun 2022 yaitu menggunakan transaksi non tunai untuk belanja pemerintah baik di pusat maupun di daerah untuk mencintai penggunaan produk dalam negeri,”tuturnya.
Baca juga: Semen Indonesia Genjot Penggunaan Produk Dalam Negeri
Pada tahap awal menurutnya implementasi KKP domestik dilakukan dengan interkoneksi QR Indonesia standart atau QRIS yang didukung 85 penyelenggara dengan 20,3 juta merchant.
“Sehingga ini betul-betul bisa langsung dilakukan. Sekaligus QRIS ini juga sudah dilakukan untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia, gerakan bangga wisata Indonesia. khususnya bagi pelaku UMKM untuk dapat bertransaksi secara digital,” pungkasnya.
Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.