Senin, 11 Juli 2022 – 19:32 WIB
VIVA Nasional – Indikator Politik Indonesia merilis riset terbarunya terkait tingkat kepercayaan publik terhadap institusi atau lembaga negara. Dalam temuan survei, TNI menjadi lembaga penegak hukum dengan kepercayaan tertinggi.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, TNI masih jadi institusi yang meraih tingkat kepercayaan tertinggi dengan 93,3 persen. Lalu, Presiden 84,5 persen dan Polri di urutan tiga dengan 76,4 persen.
Meski demikian, Polri dalam aspek lembaga penegak hukum, mengungguli Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam temuan kami, Polri menjadi lembaga penegak hukum yang mampu mengantongi kepercayaan publik tertinggi di antara lembaga hukum lainnya,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei ‘Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi secara virtual, Senin, 11 Juli 2022.
Dalam survei Indikator, di bawah Polri dalam lembaga penegak hukum ada Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan 74,5 persen, KPK di posisi buncit 73,3 persen.
Pun, menurut Burhanudin dari temuan survei diketahui tingginya kepercayaan terhadap korps Bhayangkara karena disumbang kelompok petani, peternak, dan nelayan. Dari kelompok itu bisa mencapai 81,3 persen. Lalu, ada juga Pegawai Negeri dan swasta yang menyumbang 75,5 persen.
Kemudian, dari wilayah, survei Indikator memetakan besarnya dukungan untuk Polri berasal dari Bali, Nusa Tenggara dengan 94,9 persen. Sementara, DKI Jakarta jadi daerah dengan dukungan terendah yaitu 68,2 persen. “Angkanya masih di atas 65 persen,” jelas Burhanuddin.
Sementara itu, Kejagung meraih kepercayaan publik dengan bisa menyalip KPK. Salah satunya, kata Burhanuddin, sebagian besar publik menaruh harapan ke Kejagung bisa menuntaskan kasus korupsi ekspor minyak goreng.
“Mayoritas masyarakat yakin Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng,” tutur Burhanuddin.
Kemudian, dari survei Indikator, upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air juga dinilai membaik. Menurut survei, pemberantasan korupsi sangat baik sebanyak 1,8 persen. Lalu, 32,4 persen yang menyatakan baik. Sebanyak 27,6 persen mengatakan sedang.
Pun, yang mengatakan buruk ada 26,6 persen. Sementara, yang menyatakan sangat buruk ada 4,9 persen. Ada juga yang menyatakan tidak tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 6,8 persen.
Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.