TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku belum melihat rekaman CCTV yang diklaim baru ditemukan oleh polisi.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku saat pihaknya diundang ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (20/7/2022), pihaknya belum diperlihatkan soal CCTV saat insiden yang membuat Brigadir J tewas.

“Kalau sudah ditemukan kita sebut Puji Tuhan, tetapi biasanya kan kalau sudah ditemukan CCTV itu akan diperlihatkan kepada kami,” kata Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022) dini hari.

Dalam undangan itu, Kamaruddin Simanjuntak menyebut pihaknya hanya membahas prihal autopsi ulang yang akan dilakukan dengan dasar keraguan dari hasil autopsi yang pertama.

“Belum belum (ditunjukan CCTV yang baru ditemukan), jadi memang sempat tadi dibahas itu hanya sebatas autopsi, biarlah itu ahli dijelaskan oleh para ahli yang di bidangnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Polri menemukan rekaman closed circuit television (CCTV) baru yang terkait dengan misteri Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Menurutnya, rekaman CCTV itu didapatkan dari sejumlah sumber yang dirahasiakan.

“Beberapa bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber,” ujar Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Andi Rian Djajadi menuturkan bahwa rekaman CCTV itu juga kini masih diteliti oleh tim laboratorium forensik.

Sebab, masih perlu ada yang disinkronisasikan terkait rekaman tersebut.

“Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri,” jelas Andi Rian Djajadi.

Baca juga: Setelah CCTV Ditemukan, Akankah Terbongkar Fakta Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo?

Ketika disinggung isi rekaman CCTV itu, Andi Rian Djajadi mengaku enggan untuk menjawabnya.

Dia bilang, rekaman CCTV itu masih dirahasiakan lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

“Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang bersad di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana. Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa,” pungkasnya.
 


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.