Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Polda Metro Jaya menghormati upaya eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo yang meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, permohonan perlindungan kepada LPSK hak bagi setiap warga termasuk Roy Suryo yang saat ini tersandung kasus dugaan penistaan agama karena unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Meski begitu, Zulpan memastikan bahwa penyidikan terhadap kasus Roy Suryo tetap berjalan.

“Ya kalau itu silakan saja hak beliau, itu merupakan hak yang bersangkutan. Apakah dia memposisikan diri sebagai saksi atau korban dalam kasus ini, silakan LPSK yang menilai,” ujar Zulpan, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: LPSK Akui Terbitkan Surat Rekomendasi Penundaan Penyidikan Kasus Meme Stupa yang Menjerat Roy Suryo

Zulpan kembali menegaskan, pihaknya tak mempersoalkan langkah Roy.

Menurutnya, kepolisian tetap bersikap profesional menangani perkara itu dalam posisi Roy sebagai pelapor dan terlapor.

“Kami tidak mempersoalkan itu, proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya tetap berjalan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengajuan permohonan ke LPSK dilakukan Roy karena kerap mendapat teror.

Teror itu dialamatkan kepadanya karena dituding melakukan penistaan agama atas unggahan meme itu.

“Saya banyak sekali mengalami teror bukan hanya teror secara media sosial ada beberapa media abal-abal yang dengan sangat sadis itu, memfitnah bahkan menyatakan saya dipecat dari keluarga keraton Jogjakarta. Kemudian bahkan ada satu media resmi juga sekitar sebulan yang lalu memberikan caption kepada saya sebagai orang yang menistakan agama dan tersangka itu kan luar biasa,” kata Roy Suryo di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022).

Ancaman dan teror itu berlangsung tak lama seusai ia meretweet akun pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur di akun @KRMTRoySuryo2 pada 7 Juni 2022 lalu.

Roy kerap diteror melalui media sosial dan nomor ponsel pribadinya.

“Bukan hanya itu teman-teman teror pribadi kepada saya itu ada itu langsung ke nomor handphone saya dan itu semua sudah saya sampaikan kepada LPSK. Pada kesempatan 6 Juli lalu kita lampirkan bukti buktinya ada semua yaitu teror kepada saya bahkan teror yang sifatnya non teknis,” beber Roy.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.