Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) kembali memesan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari luar negeri sebanyak 14 juta dosis.

Vaksin itu untuk program vaksinasi gelombang kedua terhadap ternak sehat yang terancam penularan PMK.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendo, sebagai perwakilan peternak, menyambut baik langkah pemerintah itu.

Karena vaksinasi PMK adalah harapan terakhir bagi peternak agar hewan-hewan ternak terlindung dari paparan virus.

“(Restocking ternak) akan bisa dilakukan ketika sapi dari para peternak pembibitan itu sudah divaksin. Jadi, kami melakukan transaksi untuk dimasukkan ke dalam kandang ketika sapi sudah bersertifikat, bervaksin,” kata Nanang dalam pernyataannya, Jumat (26/8/2022) malam.

Baca juga: Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Masih Terkendala Minimnya Jumlah Tenaga Kesehatan Hewan

Menurut Nanang, adanya percepatan vaksinasi PMK akan membantu menekan kerugian para peternak.

“Kerugian akibat PMK luar biasa terutama setelah kematian dan potong paksa. Juga sapi-sapi yang sudah gemuk itu susut lagi. Susut sampai bisa 10 persen sampai 15%,” kata Nanang.

Di sisi lain, peternak berharap pemerintah menerapkan regulasi tegas dalam impor daging konsumsi agar tidak berdampak pada penjualan ternak dalam negeri.

Pengelola Sunnah Farm memberi pakan hewan kurban yang dijual di Jalan Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). Di tengah maraknya penyakit mulut dan kuku (PMK), Sunnah Farm berupaya mencegah hewan kurban yang dijualnya bebas dari penyakit, di antaranya dengan karantina 14 hari di tempat asal hewan sebelum pengiriman, pemeriksaan kesehatan, pemberian multi vitamin, dan penyemprotan kandang dengan disinfektan oleh petugas dari dinas peternakan. Sementara harga hewan kurban di tempat ini bervariasi, untuk domba harga perekornya dari Rp 2,4 juta hingga Rp 7,5 juta, sedangkan untuk sapi dari Rp 18 juta hingga Rp 24 juta per ekor. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pengelola Sunnah Farm memberi pakan hewan  di Jalan Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). Kementan kembali memesan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari luar negeri sebanyak 14 juta dosis.

Diakui Nanang, di tengah-tengah kondisi usaha ternak yang belum stabil akibat imbas wabah PMK serbuan impor akan memukul mereka.

Baca juga: Hewan Ternak di Kabupaten Blora Diberikan Vaksinasi Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku

“Jadi harapan kami jangan sampai nanti berdalih untuk mencukupi kebutuhan daging setelah PMK dimasukkan daging dari India dengan harga murah. Itu akan menjatuhkan harga ternak rakyat. Yang tadinya peternak berharap ada harga (yang baik) untuk memulihkan kerugian yang lalu menjadi pupus karena masuknya daging dari India,” kata Nanang.

Sebelumnya, Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternak dan Kesehatan Hewan, Kementan Nuryani Zainuddin, mengatakan, pada bulan Mei 2022 pemerintah telah mendatangkan sekitar 14 juta dosis vaksin PMK untuk vaksinasi ternak gelombang pertama.

Vaksinasi pada gelombang ini ditargetkan tuntas dilakukan minggu kedua September 2022.

Pemerintah, lewat Kementan, juga mendatangkan vaksin PMK gelombang kedua.

“Harapannya paling tidak vaksin kedua ini datang di bulan Oktober. Paling lambat, sehingga kami masih ada waktu untuk melakukan vaksinasi kedua pada bulan November, Desember (2022),” kata Nuryani.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.