TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penuntasan Kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, diharapkan dijadikan sebagai momentum reformasi kepolisian.

Hal tersebut disampaikan pegiat hak asasi manusia (HAM) Feri Kusuma mengomentari dinamika penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J di mana baru saja Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

“Penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua, juga merupakan bagian penting dari agenda mengoptimalkan reformasi kepolisian itu sendiri,” ujar Feri Kusuma kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Feri mengatakan, secara historis, proses perubahan politik pada tahun 1998 atau era reformasi, memang telah mendorong dijalankannya reformasi kepolisian sebagai bagian dari agenda reformasi sektor keamanan.

“Agenda ini salah satunya bertujuan mendorong adanya penghormatan pada prinsip-prinsip negara hukum dan hak asasi manusia di dalam institusi-institusi keamanan yang ada, termasuk kepolisian,” terangnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Belum Tersangka Meski Diduga Melakukan Pelanggaran Prosedur Kasus Brigadir J

Terkait kasus tewasnya Brigadir J, Feri menambahkan, pada prinsipnya, penyelesaian kasus meninggalnya Brigadir J secara transparan dan akuntabel menjadi penting, tidak hanya untuk mewujudkan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi pertaruhan untuk menjaga kredibilitas institusi Polri sebagai institusi penegak hukum.

“Berdasarkan informasi di berbagai media, hingga saat ini Tim Polri telah melakukan  pelbagai upaya, mulai dari melakukan otopsi ulang terhadap jenazah, pemeriksaan sejumlah saksi, pemeriksaan video rekaman CCTV di sejumlah lokasi, dan telah ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Ia menambahkan, berbagai fakta-fakta hukum tersebut perlu untuk terus dibuka secara terang benderang kepada masyarakat dan tentu tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini memang diperlukan suatu proses dengan penuh ketelitian, ketepatan, kepekaan dan harus benar-benar sesuai prosedur penanganan perkara hukum, dengan tetap menempatkan penghormatan terhadap hak setiap warga negara dalam suatu negara hukum.

Baca juga: Ferdy Sambo Terjerat Kasus Kode Etik, IPW : Bila Ada Bukti Bisa Ditahan Terkait Tewasnya Brigadir J

“Oleh karena itu, Tim Khusus Mabes Polri perlu terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk membuktikan fakta kebenaran atas peristiwa ini kepada publik.”

Irjen Ferdy Sambo diamankan


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.