TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian dan Lembaga (SIMBARA) yang diharapkan bisa memantau dari hulu ke hilir pada sektor pertambangan.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menyambut baik SIMBARA apalagi untuk meregulasi mineral kritis seperti timah.

Menurutnya dengan adanya SIMBARA sangat baik untuk tata kelola pertambangan dan juga lingkungan.

“Harusnya dengan SIMBARA, ke depan data juga akan makin jelas karena terintegrasi dan tentu saja pemerintah bisa mengontrol,” jelas Mamit dalam pernyataannya, Jumat(29/7/2022) malam.

Baca juga: Komitmen Kurangi Emisi Karbon, Bus Listrik Buatan Anak Negeri Digunakan di Lingkungan Tambang

Menurutnya, SIMBARA bisa menjadi tools yang membantu untuk penanganan penambangan ilegal.

Penambangan ilegal mesti harus diberantas karena akan bermasalah pada pendapatan negara dan membahayakan lingkungan.

“Isu lingkungan juga jadi penting pada penambangan ilegal karena mereka tidak punya rencana yang jelas pada lokasi penambangan,” ungkap Mamit.

Mamit mempertanyakan bagaimana penambang ilegal bisa mereklamasi lokasi tambang yang kalau tidak dikelola dengan baik, akan sangat berbahaya. Oleh karena itu, Mamit berharap pemerintah bisa bertindak tegas dan memanfaatkan TNI/Polri untuk menyelamatkan lingkungan sebagai senjata pamungkas.

“Bisa dengan persuasif seperti yang dilakukan di Bangka Belitung, juga ada langkah penataan dan penertiban, jadi penambangan ilegal itu berubaha jadi penambangan rakyat,” jelas Mamit.

Baca juga: Sependapat dengan Luhut, Forum DKI Berharap Simbara Bisa Memutus Mata Rantai Korupsi Batubara

Namun Mamit sekali menjelaskan kalau untuk bisa mencapai hal ini, harus ada sinergi dari perusahaan tambang, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mendukung SIMBARA meski menurutnya cukup terlambat. Pasalnya aturan penambangan ilegal sudah diamanatkan UU sejak 2009.

“Meski begitu harus diapresiasi dan didukung karena ini berarti akan lebih terkontrol dari pemerintah juga terkait isu lingkungan karena ada mitigasi untuk semua pihak,” jelas Komaidi.

Namun menurut Komaidi harus diambil langkah yang tepat untuk mengubah penambangan ilegal menjadi penambangan rakyat.

Menurutnya, setiap daerah akan memiliki karakterisitik yang berbeda pada setiap daerah.

“Solusinya jangan kaku, perlu ada tahapan hingga bisa sampai terting dengan treatment yang tentu berbeda pula,” pungkas Komaidi. (*)


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.