Aksi Proteksi bertujuan untuk meningkatkan peran masyarakat dan mitra dalam percepatan penanggulangan TBC

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Sebagai upaya mempercepat penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Indonesia, pemerintah melalui Kemenko PMK menggalakkan Rencana Aksi Program Terpadu Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis (Aksi Proteksi).

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Aksi Proteksi bertujuan untuk meningkatkan peran masyarakat dan mitra dalam percepatan penanggulangan TBC dengan fokus utama pada upaya promotif, preventif, kuratif komplementer dan rehabilitatif.

“Kita juga ingin mengingatkan dan menguatkan kembali komitmen kementerian terkait, maupun organisasi kemasyarkatan komunitas dan LSM yang selama ini memiliki concern kuat dalam menangani TBC, sesuai amanat dalam Perpres No. 67 tahun 2021,” ujar Menko PMK saat memberi sambutan pada Aksi Proteksi di Ruang Heritage Kemenko PMK, Rabu (31/8/2022).

Sambut Kepulangan Jamaah Haji di Soetta, Menko PMK: Tidak Ada Karantina

Adapun Perpres No. 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis mengamanahkan tentang peningkatan kolaborasi dan koordinasi serta peningkatan peran serta komunitas, pemangku kepentingan, dan multisektor lainnya dalam Penanggulangan TBC.

Dalam giat Aksi Proteksi, Menko PMK melakukan Deklarasi Percepatan Eliminasi TBC 2030. Deklarasi dilakukan bersama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Sekjen PUPR Zainal Fatah, Komisaris Medco Energy selaku Pengarah WKPTB Yaser Raimi A. Panigoro, Para Ketua organisasi masyarakat sipil anggota WKPTB, serta perwakilan Pimpinan Daerah dari 7 Provinsi Prioritas TBC. Pukulan kentongan serempak menandai tekat itu.

Semangat kolaborasi untuk akselerasi eliminasi TBC melalui Proteksi: program terpadu kemitraan penanggulangan TBC. Temukan, Sembuhkan, Bangkitkan dan Produktif!”

Menko PMK mengungkapkan, saat ini Indonesia menempati urutan ketiga penyumbang kasus TBC terbanyak di dunia. Estimasinya terdapat 824.000 kasus, dengan kasus TBC resisten obat (TB-RO) sebanyak 8.268. Baru sekitar 61% dari kasus TB-RO yang memulai pengobatan di tahun 2021. “Berarti masih ada 39 persen yg berkeliaran yang belum bisa kita giring untuk mau berobat,” kata Muhadjir.

Menurut data Global TB Report 2021, Indonesia masuk di 10 besar negara dengan beban kasus TBC, TB-HIV, dan TB-RO terbanyak di dunia. “Tentu saja hal ini bukanlah sebuah prestasi. Akan tetapi hal ini dapat menjadi cambuk motivasi bagi kita untuk bersama-sama berkomitmen untuk menanggulangi TBC dan pada akhirnya mencapai eliminasi TBC di tahun 2030,” tandasnya.

TBC merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Oleh sebab itu penggerakan peran serta masyarakat memegang peranan yang sangat penting dalam pencegahan, pengendalian dan penanggulangan TBC.

Selain itu, yang menjadi permasalahan lainnya ialah banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan kembali ke Indonesia karena kedapatan terjangkit TBC. Oleh karena itu, Menko PMK meminta Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk serius memberikan pencermatan dan pemeriksaan terhadap kesehatan tenaga kerja Indonesia.

“Tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri banyak yang dipulangkan karena TBC dan itu jumlahnya tidak sedikit. Ini menunjukkan bahwa SDM kita masih tidak unggul, salah satu penyebabnya adalah karena TBC,” kata mantan mendikbud ini.

*Mini Sanatorium*

Untuk menangani itu, menurut Menko PMK, pemerintah perlu membuat mini sanatorium di level kecamatan dan kabupaten untuk merawat para pasien TBC agar penyebarannya tidak meluas. Hal tersebut dikarenakan hampir 80 persen pasien TBC berasal dari lapisan bawah yang mengalami kemiskinan dan tidak memiliki akses layanan dasar seperti air bersih, rumah yang layak, air minum, sanitasi, dan MCK.

“Itu menjadi sumber mengapa penyakit menular seperti ini sulit dikendalikan di Indonesia. Mungkin perlu ada realisasi, perlu ada tempat semacam mini sanatorium di level kecamatan, sehingga mereka yang TBC harus dipisahkan dari keluarga dan harus berobat rutin,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, untuk membantu mempercepat penanganan TBC, pihaknya telah melakukan pemanfaatan dana desa sebagai salah satu upaya dalam prioritas penanganan TBC.

“Sudah kita lakukan melalui pemanfaatan dana desa. Sudah kita cek hampir di semua desa di 7 provinsi prioritas, ada pengalokasian dana desa untuk penanganan penderita TB,” kata dia.

“Dan ini akan terus kita tingkatkan sebagaimana arahan Menko PMK, dan ini menjadi bagian penting dari khidmat kita untuk negara” ungkapnya.

Kemenko PMK Gerak Cepat Telusuri Temuan Timbunan Beras di Kota Depok


Artikel ini bersumber dari www.jitunews.com.