Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) memberikan apresiasi dan penghargaan baik kepada pihak eksternal yang telah mendukung maupun kepada aparatur peradilan yang melaksanakan kebijakan pembaruan dalam rangka peningkatan pelayanan keadilan.
Ketua Kelompok Kerja Anugerah Mahkamah Agung 2022, Syamsul Maarif mengatakan, ada lima kategori yang diberikan dalam Anugerah Mahkamah Agung 2022 yaitu penghargaan/anugerah dalam bidang peradilan elektronik, gugatan sederhana, mediasi di pengadilan, kinerja layanan eksekusi dan keterbukaan informasi.
“Ada dua tahapan penilaian yaitu tahapan kuantitas terkait kinerja pengadilan yang tercatat dalam system informasi. Penilaian kedua yaitu penilaian kualitatif di mana ada sejumlah kuesioner yang dikirim ke-10 besar peraih nilai tertinggi berdasarkan penilaian kuantitatif,” kata Syamsul dalam acara Anugerah Mahkamah Agung 2022 di Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan mengungkapkan, ada 10 pemenang di tiap kategori dan pemenang pertama hingga ketiga yang akan menerima hadiah.
Pemenang untuk kategori pelaksanaan peradilan elektronik untuk sektor peradilan umum dengan beban perkara lebih dari 2.000 kasus adalah Pengadilan Negeri Surabaya, Pekanbaru dan Malang.
Baca juga: Ketua Mahkamah Agung Lantik Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027
Penerima anugerah sebagai pengadilan terbaik dalam pelaksanaan peradilan elektronik kategori pengadilan agama dengan beban perkara di bawah 5.000 adalah Pengadilan Agama Cibinong, Pengadilan Agama Cilacap dan Pengadilan Agama Sumedang.
Penerima anugerah sebagai pengadilan terbaik dalam pelaksanaan peradilan elektronik kategori pengadilan tata usaha negara dengan beban perkara di atas 100 adalah Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.
Sementara itu, untuk penerima anugerah sebagai advokat atau pengguna dengan pemanfaatan terbanyak peradilan elektronik di pengadilan negeri, peringkat pertama berhasil dipegang oleh Dr. Tri Astuti Handayani dengan total nilai 204.
Sedangkan, advokat penerima anugerah dengan pemanfaatan terbanyak peradilan elektronik di pengadilan agama, posisi pertama diduduki oleh Yusuf Tojiri dengan jumlah nilai 1.043.
Syamsul menambahkan, jumlah penerima anugerah ini bertambah dua kali lipat jika dibandingkan dengan tahun lalu, yaitu sekitar 270.
Keterlibatan pihak eksternal tersebut menurut Syamsul Maarif diyakini akan menghasilkan anugerah Mahkamah Agung berdasarkan penilaian yang obyektif, akuntabel, dan profesional.
Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.