Komnas HAM Bawa Catatan Penting untuk Bertemu Dokter Forensik yang Mengautopsi Brigadir J

Tangkapan layar – Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam mengumumkan hasil pemantauan dan penyelidikan kematian terduga teroris dr. Sunardi saat jumpa pers di Jakarta, Senin (11/4/2022). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi/pri)

jpnn.com, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memerlukan dukungan dari semua pihak agar bisa bekerja secara imparsial dan independen dalam mengusut penyebab kematian Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. 

“Dukung Komnas HAM menjejaki fakta-fakta yang ada, baik itu foto, video, dan lain sebagainya,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat (22/7). 

Dia mengatakan bahwa Komnas HAM akan menggali keterangan dari dokter forensik yang mengautopsi jenazah Brigadir J tersebut. “Kami akan menggali keterangan atau mendalami keterangan dan lain sebagainya kepada dokter yang melakukan autopsi,” ungkapnya.

Selain meminta keterangan dokter forensik tersebut, Komnas HAM saat ini juga sedang mendalami atau memproses sesuatu yang belum bisa disampaikan kepada publik. Hal itu akan menjadi bekal Komnas HAM untuk memintai keterangan kepada divisi lain yang sebelumnya telah diperiksa oleh tim dari kepolisian.

Komnas HAM menyatakan telah memiliki catatan signifikan terkait sejumlah luka yang terdapat pada tubuh Brigadir J. “Tim telah memiliki catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, kapan terjadi dan kira-kira luka itu akibat apa,” kata dia. 

Menurut dia, catatan terkait luka di tubuh Brigadir J tersebut didapatkan oleh Komnas HAM setelah melakukan pendalaman bersama dengan para ahli pada Kamis (21/7).

Pada proses pendalaman bersama ahli tersebut, Komnas HAM menggunakan semua bahan yang didapatkan, termasuk foto dan video, yang diperoleh dari pihak keluarga Brigadir J.

Anam mengatakan pendalaman dan diskusi dengan para ahli memakan waktu yang cukup panjang. Sebab, perlu memahami dan mendalami secara detail tentang penyebab luka, apakah karena senjata api atau luka sayatan dan lain sebagainya.

Catatan penting yang diperoleh Komnas HAM akan digunakan sebagai salah satu bahan saat bertemu dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA TERKAIT

  • 12 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Roy Suryo Tidak Ditahan, Polisi Bilang Begini
  • Misteri Ponsel Brigadir J Terungkap, Ternyata
  • Jadwal & Lokasi Autopsi Ulang Brigadir J, Hari Ini Ada Orang Penting ke Makam
  • Pistol Glock 17, Sejarah, Spesifikasi, dan Harganya
  • Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Kamaruddin: Yang Memerintah Pelaku Bukan Orang Sembarangan
  • 5 Berita Terpopuler: Bharada E Blak-blakan, Istri Fedy Sambo Menangis, Autopsi Brigadir J Akan Dibuka Utuh?


Artikel ini bersumber dari www.jpnn.com.