pemerintah didorong berkomitmen untuk tidak mengendurkan upaya penegakan hukum dalam kasus Jiwasraya dan Asabri.

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Langkah Menteri BUMN, Erick Thohir menggandeng Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi di beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) patut diapresiasi.

Langkah tersebut dinilai akan mampu menuntaskan akar permasalahan yang bertahun-tahun membebani BUMN dan merugikan negara.

Hal itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Desak BUMN Terapkan Prinsip-prinsip GCG, PKS: Agar Pengelolaan Lebih Profesional

Lebih lanjut Ia mengatakan, kasus moral hazard mulai dari kolusi, korupsi, dan bentuk-bentuk penyelewengan lainnya membuat kondisi banyak BUMN merugi bahkan beberapa terpaksa harus bubar.

“Selama ini banyak BUMN kondisinya ibarat mati segan hidup pun tak mau. Jangankan berkontribusi untuk pendapatan negara, yang ada malah meminta suntikan dana lewat penyertaan modal negara,” kata Amin.

Karena itu, upaya Menteri Erick menggandeng Kejagung dan BPKP dalam pembenahan BUMN lewat upaya penegakkan hukum terhadap pelaku korupsi dan penyimpangan di BUMN pantas diapresiasi. Ini bagian dari penegakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) di BUMN.

“Tanpa tindakan tegas dan penegakan hukum, core value yang digaungkan Kementerian BUMN lewat jargon AKHLAK, sulit diimplementasikan,” tegasnya.

Wakil Rakyat dari Dapil Jatim IV itupun berharap Menteri Erick melanjutkan langkah progresif dalam pemberantasan korupsi di BUMN. Bahkan skalanya harus diperluas, agar penyakit kronis BUMN sembuh sampai ke akar-akarnya.

Amin menilai, upaya bersih-bersih berdampak positif bagi penyelesaian krisis finansial di tubuh BUMN. Yang terbaru adalah lolosnya Garuda dari lubang kepailitan.

Upaya serius penyidikan dan audit investigasi yang ditindaklanjuti dengan penegakkan hukum ditubuh Garuda berbuah kepercayaan dari para lessor atau kreditur.

Melalui proses voting, sebanyak 347 atau 97, 5% dari kreditur akhirnya menyetujui penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Jumlah suara setuju itu merepresentasikan Rp 134 triliun dari Rp 138 triliun total utang Garuda kepada para lessor.

Hal itu memberi optimisme bagi manajemen Garuda untuk bekerja lebih serius menjadikan Garuda sebagai maskapai kebanggaan nasional.

Secara psikologis, meminjam kalimat Erick Thohir, progres riil penegakan hukum di tubuh Garuda, membuat direksi Garuda punya kepercayaan diri menghadapi persidangan di pengadilan niaga sehingga memungkinkan Garuda untuk menegosiasikan pembayaran sewa.

“Gerakan bersih-bersih BUMN tidak boleh surut. Upaya tersebut merupakan bagian dari reformasi dan restrukturisasi sistem dan proses bisnis BUMN,” lanjutnya.

Amin pun mendorong pemerintah berkomitmen untuk tidak mengendurkan upaya penegakan hukum dalam kasus Jiwasraya dan Asabri. Bagaimana pun, upaya tersebut membuka jalan bagi terjadinya perbaikan tata kelola dan proses restrukturisasi bisnis di BUMN.

“Saya optimis kalau gerakan reformasi, restrukturisasi dan kolaborasi dilakukan secara konsisten oleh Menteri Erick Thohir maka kinerja BUMN akan meningkat pesat”. pungkasnya.

Desak Holding BUMN Lawan Mafia Pangan, DPR:  Untuk Mengurangi Kecanduan Impor


Artikel ini bersumber dari www.jitunews.com.