Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menggenjot iklim investasi di Indonesia melalui tiga program prioritas berbasis ekonomi biru.

Hal ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, reformasi regulasi juga digalakkan untuk mempermudah pelaku usaha mengembangkan potensi ekonomi yang ada di hulu hingga hilir sektor kelautan dan perikanan, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem.

Baca juga: KKP: Teknologi Kunci Pembangunan Smart Fisheries Village

“Dukungan reformasi regulasi untuk implementasi program prioritas KKP sangat vital, untuk menjaga momentum investasi para pelaku usaha yang akan berkontribusi positif pada kesejahteraan masyarakat, memberikan distribusi pendapatan, dan mendukung pembangunan wilayah,” ujar Trenggono saat membuka secara daring Forum Hukum Tahun 2022 dengan Tema “Dukungan Regulasi Dalam Mencapai Program Prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan” dari Jakarta, Senin (25/7/2022).

Saat ini KKP telah memetakan 2.398 regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri.

Pihaknya juga telah melaksanakan analisis dan evaluasi untuk menyederhanakan peraturan perundang-undangan agar ramah terhadap investasi, dan merampingkan birokrasi perizinan dengan tetap memperhatikan serta menjaga kesehatan laut.

Trenggono menyebut, permasalahan paling dominan dari regulasi di KKP yaitu terkait aspek implementasi regulasi dan disharmoni.

doni ismanto effin martiana
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto bersama Kepala Biro Hukum KKP Effin Martiana, saat menjadi pembicara dalam Forum Hukum Tahun 2022 dengan tema Dukungan Regulasi dalam Mencapai Program Prioritas KKP yang berlangsung secara hybrid dari Bandung, Senin (25/7/2022).

Kedua isu tersebut, kata Trenggono, menunjukkan bahwa dari sisi materi muatan maupun implementasi regulasi masih banyak mengandung permasalahan baik dalam konteks norma maupun implementasinya.

“Dengan dukungan reformasi regulasi, kebijakan yang nantinya diterbitkan KKP membuat kegiatan berusaha berjalan mudah dan murah. Di sisi lain pelaku usaha memiliki kepatuhan tinggi terhadap regulasi yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar menerangkan, acara Forum Hukum 2022 melibatkan multipihak yang terdiri dari pemerintah, pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan akademisi.

“Melalui acara ini, Biro Hukum KKP sebagai panglima pembentukan peraturan perundang-undangan dapat mendengar, menyerap, dan pada akhirnya menciptakan keseimbangan peraturan perundang-undangan yang pro terhadap iklim berusaha, namun di sisi lain tidak melupakan nilai-nilai kesehatan laut, dan berdampak pada peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat,” ujar Antam.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.