Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Vihara Silaparamita, Jatinegara, Jakarta Timur, Ferry Oranto apresiasi dan dukung penuh langkah Polda Metro yang tetapkan pakar telematika Roy Suryo sebagai tersangka.

Ferry juga berharap kasus penistaan agama tidak terulang kembali di kemudian hari dan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak bermain-main dengan simbol agama tertentu. 

Baca juga: Apakah Roy Suryo Langsung Ditahan Setelah Sembuh? Ini Jawaban Polda Metro Jaya

“Kita dukung langkah Polda Metro menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka,” ujar Ferry kepada Tribunnews, Selasa (26/7/2022) malam. 

Ferry merasa merasa tindakan yang dilakukan Roy Suryo dengan menyebarkan meme patung/Rupang Buddha Gotama di Candi Borobudur yang sudah diedit dengan caption adalah bentuk pelecehan terhadap umat Buddha. 

Penetapan Roy Suryo sebagai tersangka, bagi Ferry, merupakan wujud keadilan hukum, di mana setiap orang yang menistakan agama dan melecehkan umat agama lain selayaknya dilakukan proses hukum tanpa pengecualian.

Tak hanya Ferry, tindakan penetapan Roy Suryo sebagai tersangka oleh Polda Metro banyak diapresiasi oleh umat Buddha lainnya seperti Pandita Agama Buddha, Romo Gunananda Djajaputra hingga Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) Wiryawan.

Pihaknya bahkan mendesak Roy Suryo ditahan atau kasusnya dibawa ke meja hijau. 

Diketahui, Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama gegara unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Lagi Roy Suryo pada Kamis Ini Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur

Dalam pemeriksaan selama hampir 12 jam ini, Roy tampak terkulai lemas. Roy keluar dari ruang penyidik sekira pukul 22.15.

Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.20 WIB. Roy Suryo keluar dari ruang penyidik dengan kursi roda.

Tidak ada komentar dari Roy Suryo. Roy Suryo langsung dibawa masuk ke mobil oleh tim pengacaranya.

Baca juga: Polisi Belum Selesai Periksa Roy Suryo Karena Sakit, Pemeriksaan akan Dilanjutkan Jika Sudah Sembuh

Soal penetapan Roy Suryo itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat ditanyai wartawan. 

“Betul Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Saudara Roy Suryo dengan status pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Zulpan beberapa waktu lalu. 

Dari hasil penyidikan polisi dinyatakan postingan Roy Suryo memenuhi unsur pidana. Roy Suryo pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.