Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menekankan pentingnya peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Ditjen Bina Keuda Kementerian Dalam Negeri, kata Fatoni, terus memberikan pengetahuan terkait transparansi keuangan daerah kepada aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala daerah.

Baca juga: Kemendagri Libatkan TNI dan Polri untuk Penanganan PMK

“Hal ini dalam rangka peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah, sosialisasi kebijakan dan peraturan perundangan, penyampaian informasi aktual dan terkini, best practice dan inovasi pengelolaan keuangan daerah,” kata Fatoni melalui keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).

“Sekaligus mencari solusi dan strategi dalam memecahkan persoalan di bidang pengelolaan keuangan daerah,” tambah Fatoni.

Hingga awal Juli 2022, Kemendagri telah memberikan 19.425 sertifikat kepada peserta Webinar Series Keuda Update yang dilaksanakan secara berkala setiap minggu.

Kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Setiap peserta yang memenuhi syarat, dengan identitas yang jelas, akan diberikan sertifikat elektronik sebagai bentuk apresiasi dalam mengikuti literasi bidang keuangan daerah,” ungkap Fatoni.

Menurut Fatoni, tercatat rata-rata sertifikat yang diberikan Ditjen Keuda dalam setiap Webinar mampu mencapai 1.600 sertifikat.

Baca juga: Kepengurusan Baru PSMTI Dilantik, Kemendagri Jamin Siapa Saja dapat Berserikat

Sertifikat diberikan kepada peserta yang aktif dan mengikuti secara langsung baik melalui zoom meeting atau melalui kanal Youtube Ditjen Bina Keuda Kemendagri.

“Ini termasuk inovasi kita. Ini terus kita perhatikan dan terus kita kembangkan lagi,” kata Fatoni

Peserta webinar berasal dari Pemerintah Daerah dan masyarakat umum. Baik ASN, maupun non-ASN.

Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Segera Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah

Selain itu, peserta juga berasal dari kalangan mahasiswa, akademisi, kepala daerah dan wakil kepala daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pakar, pengamat dan praktisi.

Narasumber kegiatan berasal dari berbagai kalangan sesuai dengan bidang dan keahliannya, antara lain dari pimpinan lembaga negara, menteri, kepala daerah dan wakil kepala daerah, pakar, ahli, akademisi dan praktisi. 


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.