Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA – Potensi budidaya beberapa tanaman buah dalam program food estate sebagai upaya mencegah terjadinya krisis pangan di Kalimantan Tengah sangat besar, mencapai Rp 79,55 miliar.
Produk buah yang ditanam di lahan seluas 590 hektare sepanjang tahun 2020-2021 tersebut diperkirakan sebesar 12.626 ton.
“Budidaya tanaman buah untuk tahun anggaran 2020 sampai 2021 mencapai luas 590 hektare, dengan potensi produk buah 12.626 ton senilai Rp 79,55 miliar,” kata Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Erwin Noorwibowo dalam pernyataannya, Selasa(30/8/2022).
Baca juga: Pemerintah Perluas Lahan Pertanian Food Estate Jadi 82.778 Hektare Tahun 2023
Tanaman buah yang dibudidayakan antara lain jeruk, kelengkeng, dan pisang.
“Untuk tanaman jeruk, durian, kelengkeng berbuah tahun ketiga dan keempat. Untuk tanaman pisang berbuah tahun berjalan,” katanya.
Selain buah-buahan, kata dia, pemerintah juga mengembangkan komoditas perkebunan berupa tanaman kelapa genjah. Budidaya kelapa genjah pada tahun anggaran 2020 sampai 2021 mencapai 178.000 pohon.
Baca juga: Perkuat Transformasi Agrikultur dan Food Estate, BNI Dukung Program Taksi Alsintan
“Adapun potensi buah kelapa mencapai Rp71,84 miliar per tahun, dan masa berbuah bulan keempat puluh,” jelas Erwin.
Program food estate di Kalimantan Tengah dilaksanakan di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau mulai pertengahan 2020. Komoditas utamanya padi. Sejauh ini, hasilnya sudah terlihat. Salah satunya adalah penjualan gabah senilai Rp 900,66 miliar selama 2020 hingga tahun 2021.
Tidak hanya itu hasil penjualan sayuran, kata Erwin, mencapai Rp24,92 miliar dan telur itik sebesar Rp4,71 miliar pada 2020 hingga 2021.
Baca juga: Jokowi Resmikan Food Estate Mangga di Gresik
Food estate di Kalimantan Tengah, urai Erwin, dirancang terintegrasi hulu-hilir. Fokusnya pada peningkatan nilai tambah dan korporasi petani melalui tiga program, yaitu penataan kawasan dan pengembangan prasarana dan sarana, pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan korporasi petani, serta peningkatan kapasitas dan diversifikasi usaha.
“Pelaksanaan tiga program tersebut secara utuh dilakukan oleh Kementerian Pertanian melalui sinergi antar eselon I melalui kegiatan-kegiatan bertahun jamak,” kata Erwin.
Pemerintah, urai dia, juga memfasilitasi dan mendukung petani untuk mendongkrak produksi, menambah pengetahuan, keterampilan, usaha, dan akses pembiayaan. Pembiayaan didorong lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Penyaluran KUR food estate di Kalteng terus naik. Pada 2020, di Kabupaten Kapuas tersalurkan Rp85,32 miliar dan di Pulang Pisau Rp33,6 miliar. Pada 2021, di Kapuas tersalurkan Rp125,73 dan di Pulang Pisau Rp125,73 miliar. Untuk tahun 2022 yang sedang berjalan, di Kapuas dan Pulang Pisau masing-masing sebesar Rp67,65 miliar dan Rp40,14 miliar.(Willy Widianto)
Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.