Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
 
TRIBUNNEWS.COM, KOLOMBO – Kelompok hak asasi manusia internasional atau Human Rights Watch (HRW) mendesak presiden baru Sri Lanka segera memerintahkan pasukan keamanan untuk menghentikan semua tindakan kekerasan yang melanggar hukum terhadap pengunjuk rasa, yang berdemonstrasi atas krisis ekonomi negara itu.

Pasukan bersenjata dan polisi tiba dengan truk dan bus pada Jumat (22/7/2022), untuk membersihkan kamp protes utama yang berada di dekat kediaman resmi presiden di ibu kota Sri Lanka, Kolombo, sehari setelah pelantikan presiden Ranil Wickremesinghe.

Human Rights Watch mengutuk penggunaan kekerasan dengan mengatakan tindakan tersebut telah memalukan pemerintahan baru Sri Lanka.

Baca juga: Menteri Luar Negeri Inggris Sebut Negaranya akan Terus Dukung Sri Lanka  

“Ini memalukan bahwa pemerintah baru menggunakan taktik kekerasan seperti itu dalam beberapa jam setelah berkuasa. Para pengunjuk rasa memiliki hak untuk berdemonstrasi secara damai. Penggunaan kekuatan yang berlebihan, intimidasi dan penangkapan yang tidak sah tampaknya menjadi pola berulang tanpa henti di mana pihak berwenang Sri Lanka menanggapi perbedaan pendapat dan pertemuan damai,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Human Rights Watch, Kyle Ward, yang dilansir dari Aljazeera, Minggu (24/7/2022).

Pengunjuk rasa telah mengumumkan mereka akan mengosongkan lokasi secara sukarela setelah melakukan aksi duduk diam selama lebih dari 100 hari.

Namun pasukan keamanan bergerak masuk dan mulai menyerang demonstran dengan tongkat dan memindahkan tenda yang berada di sepanjang jalan menuju Rumah Presiden.

Sebanyak 11 orang telah ditangkap pasukan keamanan, termasuk pengunjuk rasa dan pengacara. Dua wartawan dan dua pengacara juga dilaporkan diserang oleh tentara Sri Lanka dalam aksi kekerasan tersebut.

“Insiden itu mengirim pesan berbahaya kepada rakyat Sri Lanka bahwa pemerintah baru bermaksud untuk bertindak melalui kekerasan daripada aturan hukum. Langkah-langkah yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi kebutuhan ekonomi masyarakat Sri Lanka menuntut pemerintah yang menghormati hak-hak dasar,” kata Direktur Human Rights Watch Asia Selatan, Meenakshi Ganguly dalam sebuah pernyataan pada Sabtu kemarin.

Protes kemungkinan akan berlanjut

Presiden baru Sri Lanka Ranil Wickremesinghe, yang sebelumnya menjabat sebagai perdana menteri sebanyak enam kali, dilantik menjadi presiden seminggu setelah presiden sebelumnya, Gotabaya Rajapaksa, melarikan diri dari Sri Lanka saat pengunjuk rasa menyerbu kediamannya. Rajapaksa kemudian mengumumkan pengunduran dirinya saat ia melarikan diri ke Singapura.

Baca juga: India Perpanjang Jalur Kredit Senilai 1,85 Miliar Dolar AS ke Sri Lanka dalam 10 Tahun


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.