Sabtu, 9 Juli 2022 – 18:10 WIB

VIVA – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti memberikan pandangannya perihal kasus tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang anak kiai di Jombang, Jawa Timur yaitu Mochamad Subchi Azal Tsani (42 tahun).

Ia mengharapkan publik tidak menghubungkan peristiwa itu dengan status tersangka yang merupakan anak dari seorang kiai. Menurut dia, semua warga negara di hadapan hukum memiliki status yang sama atau equality before the law.

“Ketika orang melakukan perbuatan melanggar hukum, dia harus dilepaskan dari berbagai atribut-atribut. Mohon maaf, jangan karena seseorang itu misal anaknya kiai atau anaknya tokoh, kemudian yang ditonjolkan justru kiai atau tokohnya. Sesuai hukum di negara kita, semua itu sama kedudukannya di mata hukum dan pemerintahan, atau istilahnya equality before the law,” kata Mu’ti di Jakarta pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Baca juga: Diduga Catut Dana Korban JT610, Polri: ACT Tak Libatkan Ahli Waris

Mu’ti menambahkan, ketika seseorang melakukan pelanggaran hukum sebaiknya masyarakat jangan menyangkutpautkan semua peristiwa tersebut dengan hal lain, seperti berasal dari organisasi apa, anak siapa dan memiliki jabatan.

“Tolonglah jangan dikaitkan dengan organisasi apa, dia anaknya siapa atau dia punya jabatan apa, tapi dia sebagai warga negara atau sebagai masyarakat indonesia,” jelas dia.

Lebih lanjut, pria kelahiran tahun 1968 itu mengatakan bahwa pihak-pihak terkait harus memperhatikan delik permasalahan hukum yang sedang terjadi saat ini. Hal itu agar kasusnya tidak melebar kemana-mana.

“Melihat delik ini penting supaya masalah hukum itu tidak ditarik tarik diluar permasalahan. Karena mohon maaf, dalam kasus yang di Jombang ini kan persoalannya melebar kemana-mana. Tapi itu ya konsekuensi dari berbagai isu yang menjadi sebagian dari isu publik,” ujarnya.

Polisi berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso berjaga di depan Pesantren Ashiddiqiyah dalam upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi di Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).

Polisi berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso berjaga di depan Pesantren Ashiddiqiyah dalam upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi di Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, baru-baru ini terjadi pelecehan seksual di pondok pesantren Majma’al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah atau yang lebih dikenal dengan Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Jombang, Jawa Timur. Pelaku yaitu Mochamad Subchi Azal Tsani alis Mas Bechi (42).

Pelaku sendiri diketahui merupakan anak dari pemimpin pesantren, yaitu Kiai Haji Muhammad Mukhtar Mukthi alias Kiai Tar. Pihak pondok pesantren sempat menghalangi aparat kepolisian untuk menangkap Bechi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.