Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
 
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani undang-undang perubahan iklim, perawatan kesehatan dan pajak senilai 740 miliar dolar AS pada Selasa (16/8/2022).

Dalam seremoni penandatangan di Gedung Putih Selasa kemarin, Biden menyerukan Undang-Undang Pengurangan Inflasi ini akan mengurangi emisi karbon.

RUU ini mencakup dana sebesar 370 miliar dolar AS yang digunakan untuk mendorong peralihan dari penggunaan bahan bakar fosil.

Baca juga: Joe Biden Ucapkan Selamat HUT RI untuk Rakyat Indonesia dan Presiden Jokowi, Singgung soal Demokrasi

“Rakyat Amerika menang dan kepentingan khusus kalah. RUU ini adalah langkah maju terbesar dalam iklim,” kata Joe Biden, yang dikutip dari Al Jazeera, Rabu (17/8/2022).

Pengesahan RUU tersebut merupakan kemenangan bagi agenda legislatif Biden dan Partai Demokrat menjelang pemilihan umum paruh waktu pada November mendatang.

Partai Demokrat berharap RUU ini dapat membantu meyakinkan warga AS bahwa mereka telah memenuhi janji-janji yang sebelumnya diucapkan.

Versi sebelumnya dari agenda legislatif Biden mencakup dana sebesar 3 miliar dolar AS untuk beralih dari bahan bakar fosil, mendirikan penitipan anak universal, cuti keluarga dan medis berbayar, serta memperluas layanan kesehatan.

Namun ambisi tersebut dipangkas sedikit demi sedikit untuk membuat undang-undang ini bisa lebih diterima oleh anggota Partai Demokrat lainnya seperti Senator Joe Manchin dari West Virginia dan Krysten Sinema dari Arizona.

Undang-undang tersebut mencakup dana sebesar 4 miliar dolar AS untuk membantu negara bagian AS yaitu California dan Arizona menghadapi kekeringan yang telah menguras pasokan air dan menyebabkan kebakaran hutan yang besar.

Sedangkan perawatan kesehatan merupakan komponen lain dari RUU tersebut, yang mencakup subsidi sebesar 64 miliar dolar AS untuk membantu menutupi premi asuransi kesehatan warga AS.

Termasuk batas tahunan sebesar 2 ribu dolar AS untuk biaya obat resep bagi warga AS yang menerima asuransi kesehatan melalui Medicare.

Baca juga: HUT ke-77 RI: Presiden AS Joe Biden Sampaikan Pesan Khusus Kepada Jokowi

Partai Republik sangat menentang undang-undang tersebut. Tidak ada legislator dari partai itu yang memilih RUU tersebut di Dewan Perwakilan Rakyat atau Senat, dua majelis legislatif yang membentuk Kongres AS.

Inflasi AS yang menyebabkan biaya hidup meningkat, telah memukul kepemimpinan Bidan, sementara undang-undang tersebut disebut sebagai Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA). Para analis meragukan undang-undang tersebut memiliki efek yang kuat pada inflasi AS saat ini.

Sumber utama pendanaan RUU tersebut diambil dari pajak minimum sebesar 15 persen dari perusahaan yang penjualan tahunannya mencapai lebih dari 1 miliar dolar AS.

Melalui RUU ini diharapkan dapat menghentikan perusahaan dengan keuntungan besar memangkas tagihan pajak mereka menjadi nol.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.