Kamis, 11 Agustus 2022 – 11:37 WIB
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pasca mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranging-angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, beberapa waktu lalu.
Rakor ini, berlangsung Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu 10 Agustus 2022. Plt Bupati Langkat, Syah Afandin bersyukur KPK memiliki program di daerah yang dipimpinnya.
Dengan ini, Syah berharap Langkat bisa berubah dan jauh dari tindakan-tindakan korupsi. Sehingga peristiwa suap yang dialami oleh Terbit tidak terulang kembali di Pemerintahan Kabupaten Langkat kedepannya.
“Kami pak jangankan bertemu, mimpi pun kami takut jumpa KPK. Alhamdulillah, kami bersyukur KPK memiliki program di daerah kami, jadi kami berharap masalah korupsi tuntas dari hulu ke hilir. Bapak ubahlah mindset kami,” jelas Syah Afandin.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta Pemerintah Kabupaten Langkat bekerja lebih baik dan sungguh-sungguh. Jangan sampai ada lagi pejabat yang tersangkut kasus korupsi dan mendapat tindakan hukum oleh KPK.
Menurut Edy Rahmayadi, setiap ada pejabat yang mendapat tindakan hukum dari KPK, akan berimbas pada proses pembangunan di Langkat. “Ayolah, Saya tidak ingin Kabupaten Langkat kembali tersangkut masalah korupsi, akhirnya jadi terhambat pembangunan yang kita inginkan,” katanya.
Edy juga mengingatkan, walau harus bertindak hati-hati, jangan sampai berlebihan dan membuat perangkat daerah takut menjalankan program pembangunan daerah. Jika ada keragu-raguan yang timbul, diminta segera berkoordinasi dengan lembaga terkait.
“Jangan pulak malah takut bergerak, salah juga. Kalau ragu, koordinasi dengan Inspektorat, Kapolres, Kejaksaan dan lainnya,” sebut Gubernur Edy.
Edy juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kepala Desa untuk benar-benar mengelola anggarannya dengan baik. Juga berinovasi memanfaatkan potensi di desa masing-masing untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
“Anggaran itu ada di OPD, manfaatkan itu secara maksimal, bekerjalah di atas standar termasuk Kepala Desa, karena kalian punya anggaran besar, apa yang bisa kalian buat di desa kalian untuk menyejahterakan rakyat,” tambah Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I, Maruli Tua Manurung mengatakan, ada tiga yang menjadi perhatian mereka di Kabupaten Langkat. Yaitu soal pengadaan barang dan jasa, fee atau komisi dan suap, serta gratifikasi.
“Ini yang jadi perhatian kita di Langkat, ini akhir tahun banyak yang butuh duit. Keledai saja tak mau jatuh di lubang yang sama,” kata Maruli Tua Manurung.
Pada Rakor ini juga dilakukan penandatanganan ikrar pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Langkat. Ikrar ini diucapkan semua yang hadiri, termasuk penyelenggara pemerintahan Kabupaten Langkat.
Ikrar ini kemudian ditandatangani Gubernur Edy Rahmayadi, Plt Bupati Langkat Syah Afandin, Kasatgas Korsupgah Wilayah I Maruli Tua Manurung, Ketua DPRD Langkat Sribana Peranging-angin, Perwakilan Kemendagri dan Forkopimda.
Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.