Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jelang Iduladha pemerintah berupaya menjaga kesehatan hewan kurban yang beredar di masyarakat. 

Terlebih lagi saat ini sedang ada wabah penyakit mulut dan kuku(PMK).

Direktur Kesehatan Masyarakat Veterinar, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Syamsul Ma’rif mengimbau kepada masyarakat memasukkan daging hewan kurban yang baru saja disembelih ke dalam freezer lemari es selama 24 jam dan setelah itu jangan dicuci.

Baca juga: Rayakan Idul Adha, Kompas Gramedia Menyalurkan Hewan Kurban di 9 Lokasi

“Direbus sekalian. Jangan dicuci dulu. Kemudian, begitu mendapatkan daging, plastiknya jangan dibuang sembarangan, kalau bisa rendam dulu dengan detergen atau disinfektan,” ujar Syamsul dalam pernyataannya, Jumat (8/7/2022).

Syamsul juga mengingatkan setiap penyembelihan hewan kurban harus memerhatikan instruksi dan arahan dari petugas kesehatan hewan. Termasuk pada saat daging kurban akan dibagikan.

Petugas akan menentukan apakah hewan ternak layak atau tidak untuk dikurban. 

“Kalau kita temukan si hewan sakit berat, saya sarankan agar jangan dipotong dulu. Ini untuk ketentraman batin si hewan,” kata Syamsul.

Sementara itu Kabiro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian RI, Kuntoro Boga Andri menjamin hewan ternak yang berada di daerah zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah dilockdown dan dalam pengawasan ketat petugas Kementerian Pertanian dan Satgas PMK.

Baca juga: PSMTI Serahkan 1 Ekor Sapi Kurban Seberat 350 Kg ke Tribunnews.com

 
“Penanganan PMK oleh pemerintah saat ini sudah masuk fase vaksinasi dan kita berharap PMK bisa kita segera atasi. Kita ingin sampaikan, Inshaallah Idulkurban tahun ini bisa kita lalui dengan baik,” katanya.

Selain kecukupan, ia juga memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat jadi isu sangat penting saat ini. Hewan ternak yang dikirim dari daerah sentra sudah mendapat tindakan karantina guna memastikan sapi sehat, aman, dan bebas PMK. Selain itu telah memiliki Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) dari Badan Karantina Daerah.

Iduladha tahun ini, Kementerian Pertanian mencatat kebutuhan hewan kurban mencapai 1,8 juta atau meningkat 11-13 persen. 

“Inshaallah bisa kita penuhi dari sentra ternak yang ada di zona hijau,” ujar Kuntoro. (Willy Widianto)


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.