Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan pencemaran nama baik Indra Tarigan dengan Nikita Mirzani Masih berlanjut. 

Kali ini Indra Tarigan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mempertanyakan laporannya pada 2019 silam yang tak kunjung disidangkan. 

Baca juga: Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Indra Tarigan Pertanyakan Laporannya Terhadap Nikita Mirzani

Namun sebelum perkara tersebut panjang, Indra Tarigan mengaku sempat diajak berdamai oleh aktris Nikita Mirzani.

Sahabat Nikita, Fitri Salhuteru yang menjembatani keduanya untuk berdamai. 

“Oh iya terkait foto dengan mbak FS (Fitri Salhuteru) itu saya diundang melalui Thalia Oki mereka mau mendamaikan saya dengan NM,” ujar Indra Tarigan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). 

“Saya namanya orang disuruh tabayyun it’s okey. Ternyata sampai di sana saya video call dengan NM (Nikita Mirzani). Katanya gimana bang Tarigan mau damai enggak?” lanjut Indra. 

Lebih lanjut, Indra Tarigan sebenarnya ingin berdamai dengan Nikita Mirzani.

Namun Indra Tarigan menyebut ada beberapa persyaratan yang tidak bisa dipenuhi sang pengacara dan dinyatakan gagal. 

Baca juga: Indra Tarigan Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Beri Nasihat

“’Kalau mau damai Bang Tarigan harus menjadi pengacara saya di Polres Jakarta Selatan, tapi harus memasukkan Isa Zega, Medina Musa, Kiki The Potters, Dina Latif (ke penjara)’. Itu syaratnya kalau mau damai. Tapi kalau enggak mau damai, kasus lanjut,” ucap Indra. 

Diketahui, permasalahan keduanya bermula ketika Nikita Mirzani diduga menyerang Indra Tarigan terlebih dulu di media sosial Instagramnya. Nikita diduga menghina ibunda Indra Tarigan. 

Indra Tarigan pun tak terima dan menyerang balik Nikita Mirzani. Ia diduga telah melakukan penghinaan balik kepada anak Nikita Mirzani di media sosial. 

Nikita Mirzani pun marah hingga akhirnya membuat laporan polisi pada tahun 2019. Begitupun Indra Tarigan yang melakukan hal sama dengan melaporkan Nikita atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. 

Dua tahun berselang, kasus tersebut sempat menghilang hingga dilupakan. Kini, masalah itu pun akhirnya diadili di meja hijau. 

Namun, laporan Nikita Mirzani lah yang lebih dulu masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 19/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.