TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 H pada hari Minggu, (10/7/2022).
 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan penerapan kebijakan peniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) ini telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016.

Ada pun pertarutan tersebut tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada pasal 5 ayat (1), yang mana pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus, baik kegiatan nasional maupun kegiatan internasional, di mana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus. 

“Minggu ini HBKB ditiadakan. Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Iduladha agar tetap berjalan lancar, aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan di manapun,” ujar Syafrin Liputo, Kamis (7/8/2022) lalu. 

Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (22/5/2022). Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar HBKB di enam titik dengan pola terbatas mulai Minggu 22 Mei 2022 yang berlangsung pukul 06.00-10.00 WIB.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (22/5/2022). Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar HBKB di enam titik dengan pola terbatas mulai Minggu 22 Mei 2022 yang berlangsung pukul 06.00-10.00 WIB.?    Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang bertepatan dengan perayaan Hari Raya Iduladha 1443 H pada hari Minggu, (10/7/2022).     TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Adapun lokasi pelaksanaan HBKB di lima wilayah Kota Administrasi yang ditiadakan sebagai berikut: 

– Jakarta Pusat: Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni – Simpang RSUD Tarakan)
– Jakarta Barat: Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang – Business Hotel Tomang)
– Jakarta Selatan: Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun – CSW)
– Jakarta Utara: Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton – GOR Sunter)
– Jakarta Timur: Jl. Pemuda (Simpang Arion – Simpang TU-GAS)

Baca juga: Peringati HUT ke-76 Bhayangkara, Korlantas Polri Gelar Road Safety Campaign Saat Car Free Day

Kegiatan HBKB tingkat Provinsi juga ditiadakan yakni pada ruas jalan Jl. MH Thamrin – Jl. Jendral Sudirman. 

“Oleh karena itu, tidak dilakukan penutupan jalan pada ruas jalan tersebut dan diimbau kepada masyarakat yang akan beraktivitas di sekitar jalan jalan MH Thamrin, jalan jendral Sudirman agar tidak berada pada badan jalan demi keamanan dan keselamatan bersama,” jelas Syafrin Liputo  .


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.