Guru Besar Universitas Universitas Halu Oleo saat mengunjungi kediaman korban. Foto : Dok. Keluarga Korban

sultra.jpnn.com, KENDARI – Oknum guru besar Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Donjuan sebut saja begitu, kini menebar ancaman. 

Setelah mengangkat pengacara, guru besar terlapor pencabulan mahasiswi itu akan melapor balik dan memperkarakan sejumlah media. 

Kuasa hukum Prof Donjuan, Fatahilah kepada JPNN Sultra mengatakan rencana melaporkan balik mahasiswi, Senhia -nama samaran- dan keluarganya akan dilakukan hari ini, Senin (25/7). 

Ia mengatakan laporan yang bakal dilayangkan nantinya terkait dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Selain Senhia dan keluarganya, laporan tersebut juga bakal dilayangkan terhadap beberapa media yang dianggap menyalahi aturan.

“Insyaallah dari permintaan Pak Prof sendiri akan melayangkan laporan kepada siapa saja yang membuat pernyataan, karena ini menyangkut harkat martabat orang. Karena ini terkesan peristiwa ini seolah-olah dibuat sudah menjadi sebuah kasus,” ucap Fatahilah melalui telepon seluler, Sabtu (23/7).

Padahal kata dia, laporan tersebut masih penyelidikan dan belum merupakan tindak pidana. 

“Inikan baru aduan, semua orang berhak mengadu, menyajikan dua alat bukti. Alat bukti saja belum dihimpun. Sudah dinyatakan kasus. Paling tidak, siapa pun kita kalau pelecehan seksual pasti mengecam, tetapi satu sisi ada hak orang lain juga, tidak boleh hanya dengan ada aduan,” katanya.

Ia mengungkapkan karena banyaknya beredar opini di publik atas kliennya yang dianggap sebagai pelaku pencabulan terhadap mahasiswinya, makanya laporan pencemaran nama baik akan dilakukan. 

“Kami tinggal lihat, media-media mana saja yang membuat statemen seolah-olah bahwa peristiwa ini sudah menyangkut ke peristiwa pidana. Sementara ini masih penyelidikan, belum ditemukan tindak pidananya,” jelasnya.

Sementara itu, paman korban pencabulan Mashur mengatakan keluarga mempersilakan Prof Donjuan untuk melakukan lapor balik. Sebab, ia menuturkan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak keluarga merupakan kebenaran.

“Silakan saja kalau memang dianggap pencemaran nama baik, lagian kan, kami selama ini di media tidak menyebut nama aslinya juga, hanya inisial. Kalau inisialnya kan banyak juga, bukan hanya terduga itu,” ucap Mashur. (mcr6/jpnn)

Kuasa hukum Prof B, terduga pelaku pencabulan bakal melayangkan laporan balik kepada korbannya.

Artikel ini bersumber dari sultra.jpnn.com.