Ditinggal Istri, Suwandi Malah Garap Anak Kandung, Sontoloyo

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma tengah menginterogasi pelaku. Foto: sumeks

jpnn.com, MUARA ENIM – Seorang ayah kandung bernama Suwandi, 34, warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, tega menggauli anak semata wayangnya berinisial Melati, 12. Adapun motif pelaku berbuat bejat tersebut berdalih ditinggal istri kabur bersama laki-laki lain.

Parahnya lagi perbuatan itu dilakukan sejak bulan Mei 2021 sampai tanggal 3 Juli 2022 bertempat di dalam rumahnya dengan leluasa pelaku menggauli anak kandungnya sebanyak 10 kali dengan dibawah ancaman sehingga korban hanya bisa pasrah menuruti kemauan sang ayah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma, mengatakan kejadian tersebut berawal dari tahun lalu 2021, tersangka ditinggal pergi oleh istrinya dengan pria lain.

Setelah itu, kata dia, praktis dirumah tersangka hanya tinggal berdua dengan korban anaknya semata wayang. Karena telah lama ditinggal istrinya, tersangka yang sehari-harinya berkerja sebagai buruh (Nyadap) karet, merasa kesepian terutama untuk memenuhi kebutuhan biologisnya dengan cara sering menonton film dewasa melalui handphone.

Akibat sering menonton film dewasa akhirnya terlintaslah pikiran bejat tersangka untuk menggauli anaknya setelah sekitar lima bulan ditinggal istrinya. Pada bulan Mei 2021 sampai tanggal 3 Juli 2022 bertempat di dalam rumahnya.

“Setiap menggauli anaknya pelaku mengancam. Dari pengakuan tersangka sudah 10 kali tapi kita tunggu hasil visum dari ahlinya. Karena masih dibawah umur pasti akan terlihat selaputnya rusak,” kata Aris pada saat jumpa pers di Mapolres Muara Enim, Senin (18/7).

Terungkapnya kasus tersebut, lanjut Aris, berawal korban bercerita kepada temannya. Lantas oleh temannya tersebut diberitahukan apa yang dialami korban kepada ayahnya.

Mendengar informasi tersebut, kata dia, ayah temannya memberitahukan informasi tersebut ke paman korban. Mendapat informasi itu, paman korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Lubai, Polres Muara Enim.

Seorang ayah kandung bernama Suwandi, 34, warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, tega menggauli anak semata wayangnya berinisial Melati, 12.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News


Artikel ini bersumber dari www.jpnn.com.