Fraksi Demokrat belum bisa berkomentar terkait surat permohonan yang diusulkan Komisi V
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Wakil Ketua Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengungkapkan proses legislasi terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) harus ditelusuri hambatannya. Apakah benar di Badan Legislasi, atau sebaliknya ada di Komisi V yang mengusulkan pembahasan RUU LLAJ.
“Nanti akan kami cek sejauhmana RUU ini telah dibahas di internal Baleg, dan bisa saja Komisi V kalau merasa ada kelambanan didalam pengambilan keputusan harmonisasi di Baleg, dapat menelusurinya,” kata Herman Khaeron di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa 5 Juli 2022.
Bagi Fraksi Demokrat belum bisa berkomentar terkait surat permohonan yang diusulkan Komisi V agar RUU LLAJ pada Oktober 2021 lalu.
RUU Kejaksaan, Azis Syamsuddin: DPR Masih Menunggu
Sebab belum melihat langsung suratdimaksud, termasuksoalsuratpermohonan yang dilayangkankeduakalinyadari Komisi V ke Baleg.
“Apakah ada sesuatu yang menjadi hambatan? Dan ini bisa dikomunikasikan dengan Baleg, selama memang urgensinya betul-betul dalam skala yang harus diselesaikan. Sebagai anggota Baleg, nanti saya cek lagi, saya harus tanyakan juga ke Baleg, nanti saya infokan kembali,” jelas Herman Khaeron.
Ia juga mengungkapkan, dalam proses pembahasan legislasi ada proses yang harus dilalui. Begitu masuk ke Baleg, akan masuk pada tahap harmonisasi. Sambil menunggu harmonisasi, lanjut Herman, biasanya ada hal-hal yang harus diperbaiki.
Terpisah, Anggota Fraksi PKS Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengungkapkan, komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan sejak awal memprioritaskan RUU Jalan dan RUU LLAJ pada tahun 2022. Dan, karena RUU Jalan telah disahkan menjadi UU Jalan pada akhir tahun 2021, saat ini Komisi V memprioritaskan pembahasan RUU LLAJ.
“LLAJ itu jadi prioritas, kami akan dorong lagi di Baleg. Kami akan komunikasi dan desak Baleg memasukkan di prioritas 2022. Kan masih bisa masuk perubahan, karena setiap saat ada evaluasi oleh Baleg,” kata dia.
Disebutkan, Komisi V saat ini sedang melakukan pendalaman melalui Rapat Dengar Pendapat dengan stakeholder. Dari pakar transportasi, praktisi dan beberapa asosiasi. Dimana tujuannya adalah mematangkan konten atau substansi yang nanti akan disiapkan oleh Badan Keahlian DPR.
“Kami akan dorong kembali supaya RUU LLAJ ini menjadi prioritas di 2022. Kami masih optimis, mudah-mudahan tidak ada kendala. Kemarin kami memaklumi ada keterbatasan pembahasan karena situasi Covid-19 dan lain-lain,” ucap Suryadi.
Ia menambahkan, penyusunan dan pembahasan RUU LLAJ di Komisi V terus mengalami penambahan substansi. Jika pada awalnya mengakomodir soal angkutan online, belakangan setelah menggelar rapat dengan stakeholder, diketahui banyak substansi yang memang perlu dimasukkan.
“Ternyata setelah kita buka, banyak masalah yang harus didalami. Termasuk menyangkut kewenangan polisi dalam mengeluarkan SIM, termasuk ODOL, termasuk koordinasi dengan Kemenperin mengenai kendaraan yang boleh diperjualbelikan di pasar sementara dijalanan tidak disiapkan sarananya,” ucap Suryadi.
“Itu kami identifikasi, misalnya juga ternyata banyak terminal yang tidak efektif karena kewenangan LLAJ tidak maksimal. Justru disitu lebih banyak kepolisian, ini yang akan kami sinkronkan,” sambungnya.
Soroti RUU Perlindungan Ulama, Ferdinand: Semoga PKS Juga Ajukan RUU Perlindungan Kafir
Artikel ini bersumber dari www.jitunews.com.