Rabu, 13 Juli 2022 – 15:34 WIB

VIVA Dunia – China mengatakan militernya telah “menghalau” sebuah kapal perusak AS yang menurut Beijing masuk secara ilegal ke perairan dekat Kepulauan Paracel yang disengketakan di Laut China Selatan, Rabu 13 Juli 2022. Amerika Serikat secara berkala melakukan misi yang disebutnya Operasi Kebebasan Bernavigasi di Laut China Selatan, menantang pembatasan oleh China dan negara-negara lain yang bersengketa di kawasan itu.

Angkatan Laut AS mengatakan kapal USS Benfold “menegaskan hak dan kebebasan bernavigasi di Laut China Selatan dekat Kepulauan Paracel, sesuai hukum internasional”. China mengatakan pihaknya tidak menghalangi kebebasan berlayar atau terbang di atas kawasan itu, tapi menuduh AS secara sengaja memprovokasi ketegangan.

Pulau buatan China di Laut China Selatan. Foto dari Poseidon P8 US Navy

Pulau buatan China di Laut China Selatan. Foto dari Poseidon P8 US Navy

Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) mengatakan tindakan kapal AS itu melanggar serius kedaulatan dan keamanan China dengan memasuki perairan teritorial China di sekitar Paracel. Selain China, Vietnam dan Taiwan juga mengeklaim sebagai pemilik kepulauan itu.

Komando tersebut mengatakan pihaknya mengerahkan pasukan laut dan udara untuk mengikuti, memantau, memperingatkan dan menghalau kapal itu. Mereka juga menunjukkan gambar-gambar Benfold yang diambil dari dek kapal fregat China, Xianning.

AL AS mengatakan pernyataan China tentang misi tersebut “salah”. AL AS menyatakan, pernyataan itu adalah upaya terbaru China untuk “menggambarkan secara salah operasi maritim AS yang sah, dan menegaskan klaim maritimnya yang berlebihan, dan tak berdasar dengan mengorbankan negara-negara Asia Tenggara yang jadi tetangganya di Laut China Selatan”.

Amerika Serikat membela hak setiap negara untuk terbang, berlayar dan beroperasi di mana pun hukum internasional membolehkan, dan tak satu pun perkataan China soal hal yang sebaliknya akan “menghalangi kita”, kata AL AS.

China merebut kendali atas Kepulauan Paracel dari pemerintah Vietnam Selatan pada 1974. Senin lalu menandai enam tahun keputusan pengadilan internasional yang membatalkan klaim China atas Laut China Selatan, sebuah jalur perdagangan kapal senilai 3 triliun dolar AS (Rp45 kuadriliun) per tahun.

China tidak pernah menerima keputusan tersebut. Negara itu mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan, padahal Filipina, Malaysia, Taiwan dan Brunei juga saling bersaing dan kerap melakukan klaim atas wilayah yang sama.

China telah membangun pulau-pulau buatan, termasuk bandara, di beberapa wilayah Laut China Selatan yang dikuasai. Tindakan itu menimbulkan kekhawatiran terhadap niat Beijing di kawasan tersebut. (Ant/Antara)

Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.