TRIBUNNEWS.COM – Presenter TV Brigita Manohara mengaku menerima uang dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Saat menjalani proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Brigita Manohara menjelaskan bahwa dirinya mengenal dan menerima aliran dana dari Ricky Ham.

“Saya pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya menerima aliran dana atau hadiah dari tersangka,” ujar Brigita setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Brigita Manohara mengatakan, sejumlah uang yang ia terima merupakan uang sebagai kompensasi dari hasil kerjanya sebagai presenter dan konsultan komunikasi.

“Sebagai apresiasi atas profesi saya sebagai presenter dan konsultan komunikasi,” jelas Brigita

Diketahui, Brigita Manohara menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Ricky Ham Pagawak.

Baca juga: Brigita Manohara Ungkap 4 Inisial Tersangka KPK Terkait Korupsi Mamberamo Tengah

Akan tetapi, Brigita tidak mengatakan nominal uang yang ia terima.

Sementara itu, Brigita akan menyerahkan uang yang ia terima kepada KPK.

“Seluruh aliran dan dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka, pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan tim penyidik. Dan saya berharap tersangka dapat ditemukan dan kasus ini jelas,” ungkap Brigita Manohara.

Sebelumnya, KPK telah mencegah Ricky dan ketiga orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri.

Presenter TV Swasta, Brigita Purnawati Manohara berjalan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin (25/7/2022). Brigita Manohara diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah,?Ricky Ham Pagawak. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presenter TV Swasta, Brigita Purnawati Manohara berjalan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin (25/7/2022). Brigita Manohara diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah,?Ricky Ham Pagawak. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ketiga orang tersebut di antaranya, Direktur Utama PT Bina Karya Raya/ Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang; Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding.

Diketahui, KPK telah memasukkan Ricky Ham Pagawak dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Oleh karena itu, Brigita berharap tersangka segera ditemukan.

“Dan saya berharap tsk segera ditemukan dengan kasus ini segera terungkap,” kata Brigita.

(Tribunnews.com/Farrah Putri/Ilham Rian Pratama)


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.