Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 Agustus 2022.

“Rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada tanggal 22 dan 23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen,” ucap Perry dalam konferensi pers Bank Indonesia, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Bank Indonesia Bisa Naikkan Suku Bunga Sebelum Harga BBM Subsidi Naik 

Ia melanjutkan, untuk Suku bunga Deposit Facility juga naik 25 basis poin menjadi 3 persen. Dan suku bunga Lending Facility naik 25 basis poin menjadi 4,5 persen.

Lanjut Perry, keputusan ini merupakan upaya Bank Indonesia untuk memitigasi dampak inflasi imbas kenaikkan harga sejumlah komoditas, termasuk bahan bakar minyak, khususnya non-subsidi.

“Keputusan kenaikan suku bunga kebijakan tersebut sebagai langkah preventif untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak bbm non subsidi dan inflasi volatile food,” papar Perry.

“Serta memperkuat kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamental dengan masih tingginya tidak kepastian pasar keuangan global di tengah pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2022 mengalami inflasi sebesar 0,64 secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,61 persen (mtm).

Kenaikan inflasi (mtm) tersebut terutama bersumber dari inflasi kelompok administered prices, di tengah inflasi inti yang terjaga rendah dan kelompok volatile food yang mulai menurun.

Baca juga: Makin Banyak Bank yang Tutup Kantor Cabang, Total Ada 11.290 yang Sudah Tak Beroperasi

Jika ditilik lebih detail, secara tahunan, inflasi IHK Juli 2022 tercatat 4,94 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 4,3 persen (yoy).

Untuk keseluruhan tahun 2022, inflasi IHK diprakirakan lebih tinggi dari batas atas sasaran.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.