Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aji Bramastra

TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH – Banyak jemaah haji Indonesia masih nekat membawa tas dan barang bawaan di luar ketentuan berlaku, saat pulang ke Tanah Air. Umumnya tas berisi Oleh-oleh Haji.

Akibatnya, para jemaah haji terpaksa meninggalkan sejumlah oleh-oleh haji yang sudah dibeli untuk keluarga.

Sebagaimana diketahui, jemaah haji hanya boleh membawa satu tas berisi barang seberat 32 kg dan satu tas jinjing kecil ke kabin pesawat.

Baca juga: Garuda Indonesia Mulai Layani Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji ke Indonesia

Tapi, masih banyak jemaah yang hendak masuk pesawat membawa banyak barang bawaan. Mereka terpaksa meninggalkan barang bawaan mereka.

Pemandangan ini terlihat di paviliun Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Jumat (15/7/2022) pukul 05.10 WAS.

Sejumlah jemaah pun tak bisa menyembunyikan kesedihan mereka, karena oleh-oleh yang sudah mereka beli, tak bisa terbawa ke Tanah Air.

Ada juga jemaah yang akhirnya harus memakai baju berlapis-lapis, mengalungkan kain ihram dan sajadah di lehernya, demi oleh-oleh bisa terbawa.

Baca juga: Antisipasi Covid-19, Pemerintah Siapkan Skrining Kesehatan Berlapis dalam Kepulangan Jemaah Haji

“Sedih saya, aturan soal barang bawaan tidak ada kelonggaran. Terpaksa banyak yang ditinggalkan. Padahal sudah dibeli sebagai oleh-oleh untuk keluarga,” ujar Endang jamaah SOC 1, Jumat (15/7/2022) dini hari.
Hal yang sama dikatakan Sulastri, jemaah SOC 2.

Jemaah JKS 1 menerima 5 liter air Zamzam di Asrama Haji Bekasi. Sebanyak 410 jemaah haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 01) tiba di Asrama Haji Bekasi, Sabtu (16/07/2022) pukul 03.10 WIB.
Jemaah JKS 1 menerima 5 liter air Zamzam di Asrama Haji Bekasi. Sebanyak 410 jemaah haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 01) tiba di Asrama Haji Bekasi, Sabtu (16/07/2022) pukul 03.10 WIB. (Kemenag.go.id)

Ia harus meninggalkan beberapa pakaian, sandal, peralatan mandi, sajadah dan makanan yang dibelinya di tanah suci, karena tidak bisa dibawa dalam tas tentengan lainnya.

Ia bahkan harus meninggalkan tas yang ia beli di Tanah Suci.

“Tidak boleh bawa tas lain. Padahal saya beli tas ini pun di sini, ya terpaksa ditinggal,” ucapnya.

Aturan soal barang bawaan ini sebenarnya sudah disosialisasikan ke jemaah jauh sebelum jadwal pemulangan.
Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Wawan Djunaedi l mengingatkan jemaaah haji untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan barang yang akan dan bisa dibawa.

“Jemaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, kecuali jemaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28kg. Selain itu, jemaah juga membawa tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor,” ujar Wawan dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (12/7/2022). (*)


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.