JawaPos.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sangat serius dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan bullying atau perundungan. Dibuktikan dengan diluncurkannya aplikasi Jogo Konco.

Peluncuran Jogo Konco dilaksanakan bersamaan dengan Festival Anak Jawa Tengah 2022 di Pendopo Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Rabu (27/7). Ganjar mengatakan, aplikasi Jogo Konco dibuat oleh forum anak.

“Mereka membuat sebuah kepedulian. Di dalamnya anak-anak kita atau siapa pun bisa melapor kalau ada kejadian. Tadi itu persentasenya cukup banyak lho anak-anak yang mengalami kekerasan dan tidak melapor,” kata Ganjar.

Oleh karena itu, melalui aplikasi tersebut, Ganjar mendorong anak-anak untuk makin peduli dengan korban tindak kekerasan maupun perundungan. Baik itu mereka sendiri yang menjadi korban atau teman mereka, bisa langsung melapor lewat aplikasi tersebut. Hal itu sekaligus implementasi dari peran anak sebagai pelopor dan pelapor dalam upaya saling melindungi.

Selain itu, kata Ganjar, Jogo Konco juga mengusung semangat saling menghormati. Apa pun suku, agama, maupun golongan sosialnya, anak-anak harus saling menghormati.

“Kalau itu bisa terjadi, maka ini akan mengurangi potensi-potensi terjadinya bullying dan perundungan-perundungan yang seperti itu. Kita bisa cegah,” papar Ganjar.

Bagaimana jika masih terjadi bullying atau perundungan? Ganjar menegaskan, wajib dan harus secepatnya dilaporkan. Sehingga tindakan itu bisa segera ditindaklanjuti dan tak merembet lebih luas lagi. Korban pun harus ditangani agar tak terjadi trauma.

“Tidak bisa lagi disembunyikan, harus dilaporkan. Dan tugas kita dari pemerintahan yang kemudian menindaklanjuti,” ucap gubernur.

Selain aplikasi Jogo Konco, Ganjar juga meluncurkan aplikasi Flexi Time yang ditujukan untuk aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Jawa Tengah. Felix Time merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada ASN yang memiliki anak dan membutuhkan waktu untuk mengantar anaknya ke sekolah pada pagi hari.

“Jadi kalau pagi mau mengantar anak dulu di pagi hari, boleh. Nanti waktu mengantar anak yang mengurangi jam kerjanya bisa ditambah di akhir masa kerjanya, di ujung kerjanya sebelum dia pulang,” ungkap Ganjar.

Penggantian waktu kerja tersebut diberikan karena mengantarkan anak sekolah merupakan salah satu bentuk relasi antara orang tua dan anak. Hal itu sejalan dengan upaya melindungi dan menemani anak. (bay/ria)


Artikel ini bersumber dari www.jawapos.com.