Laporan Wartawan Tribunnews.cok, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya akan memeriksa seluruh CCTV, ponsel, dan komunikasi terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (27/7/2022) besok.

Anam mengatakan, untuk itu pihaknya akan meminta keterangan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri besok.

Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga akan memeriksa semua ponsel dan komunikasi yang terkait kasus tersebut besok.

“Besok kami memeriksa untuk digital forensik dan siber. Hubungannya apa digital forensik, ngecek semua CCTV. Apa hubungannya siber, mengecek semua Hp dan komunikasi. Dari Labfor dan Polri,” kata Anam usai pemeriksaan terhadap ajudan Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).

Anam mengatakan permintaan keterangan akan dilakukan mulai pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Menilik Persiapan Autopsi Ulang Brigadir J di RSUD Sungai Bahar Jambi, Kain Oranye Sudah Dipasang

“Besok dimulai pukul 13.00,” kata Anam.

Anam pun mengatakan pihaknya akan melakukan cross check alibi enam adc atau ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat kejadian tewasnya Brigadir J dengan rekam jejak digital.

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Anam menegaskan bagi Komnas HAM hal yang paling penting dalam hal tersebut adalah urutan peristiwa terkait kejadian.

Baca juga: Vera Simanjuntak, Kekasih Brigadir J Kini Lebih Banyak Diam

“Makanya, yang paling penting kan juga sekuen (urutan) waktu. Sekuen waktu itu kan ketika diceritakan oh, saya jam segini ada di sini, jam segini menuju ke sini, jam segini melewati ini. Itu kan semuanya ada. Itu yang akan dicek nanti dengan semua rekam jejak digital,” kata Anam.

Diketahui, peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dinilai sebagian pihak banyak kejanggalan.

Baca juga: Komnas HAM Periksa Bharada E Selama 5 Jam Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Hal Ini yang Ditanyakan

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri dan saat ini sudah naik tahap penyidikan.

Terbaru, pihak kepolisian akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir j pada Rabu (27/7/2022) di Jambi dalam rangka mengungkap kasus tersebut.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.