Senin, 25 Juli 2022 – 09:58 WIB
Samsat keliling hari ini (25/7) hadir di 14 lokasi Jadetabek. Foto: ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA – Layanan sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) keliling kembali digelar di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk pemohon membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan hari ini Senin (25/7).
Polda Metro Jaya menyebutkan lokasi 14 layanan samsat keliling itu.
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat, Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara di Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland;
4. Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat, Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata;
5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati;
6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Perumnas Dua Karawaci;
7. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang;
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC Bumi Serpong Damai, dan Taman Sungai Jaletreng Tangerang Selatan;
9. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung, Pamulang Square dan Pasar Modern Bintaro Tangerang Selatan;
10. Kelapa dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan parkiran Mal Summarecon Digital Center Kabupaten Tangerang;
11. Kota Bekasi di halaman parkir Pasar Induk Kota Bekasi;
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang;
13. Depok di halaman Samsat Depok;
14. Cinere di halaman depan KFC Maruyung, Limo, Depok.
Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tidak menunggak lebih dari satu tahu.
Pemohon wajib membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP serta BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, dan mencuci tangan dan tidak berkerumun. (antara/jpnn)
Polda Metr Jaya menyediakan 14 Samsat Keliling di Jadetabek pada hari ini Senin
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News
Artikel ini bersumber dari jakarta.jpnn.com.