JawaPos.com – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini mengusung tema Anak Terlindungi, lndonesia Maju. Sesuai dengan tema nasional itu, Pemprov Jateng pun memiliki semangat yang sama untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan memastikan keamanan masa depan mereka.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jateng Harso Susilo mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah agenda dan program sebagai upaya melindungi anak-anak dari tindak kekerasan. “Kami punya dua agenda untuk melindungi anak, baik dari kekerasan maupun hal lain untuk melindungi masa depannya,” kata Harso, Jumat (22/7).

Perhatian besar diberikan kepada balita melalui panti asuhan khusus balita. Di panti itu, balita mendapat perawatan dan pengasuhan. Kemudian, jika ada masyarakat atau pasangan suami-istri yang belum dianugerahi buah hati, bisa mengadopsi.

Namun demikian, kata Harso, proses adopsi dilakukan dengan syarat ketat. Calon orang tua diperiksa untuk memastikan mereka benar-benar bertanggung jawab dengan anak yang akan diadopsi.

“Jangan sampai terjadi perdagangan anak. Yang penting, mereka mau merawat anak sampai sekolah dan dianggap anak angkat sampai tingkat pengadilan,” papar dia.

Saat ini, dinsos memiliki 10 panti anak dan satu panti anak balita di Jateng. Baik itu panti anak, usia sekolah, panti anak di luar sekolah seperti anak jalanan, anak putus sekolah, maupun anak yang berhadapan dengan hukum. Ada sekitar 1.025 anak di panti dan bersekolah di berbagai jenjang pendidikan, mulai SD, SMP, SMA/SMK.

“Hampir 60 persen anak panti berasal dari keluarga tidak mampu. Baik itu tidak mampu secara ekonomi atau sengaja ditinggal orang tua mereka atau pisah cerai-hidup,” ujarnya.

Febi Ardianto, salah satu anak panti yang telah mendapatkan pelatihan keterampilan las listrik Panti Pelayanan Sosial Anak Mandiri Semarang. (Istimewa)

Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran untuk operasional seluruh panti sekitar Rp 8 miliar untuk makanan saja. Ditambah anggaran operasional lain sekitar Rp 12 miliar.

“Di panti, anak-anak mendapat pelatihan keterampilan, seperti tata boga, menjahit, perbengkelan, dan berbagai upaya kemandirian kewirausahawanan. Selain itu, ada kelompok usaha bersama itik, ayam penelusuran, kambing serta ketrampilan membuat suvenir, hingga modifikasi bengkel mesin,” terang Harso.

Kepala Panti Pelayanan Sosial Anak Mandiri Semarang, Erry Raharjono mengatakan, pihaknya berusaha merehabilitasi anak jalanan dan anak yang terbentur masalah hukum usai vonis pengadilan.

Anak-anak di panti mendapat bimbingan rohani, wawasan kebangsaan, kedisiplinan, keterampilan las listrik, perbengkelan kendaraan, ternak ayam, serta budi daya jamur tiram. “Harapan kami selepas rehabilitasi, bisa mandiri, bisa punya modal untuk kerja dengan yang lain,” kata Erry.

Batasan waktu anak jalanan penerima manfaat (PM) bisa belajar di panti setidaknya selama enam bulan. Mereka akan mendapat teori dasar keterampilan dua kali dalam sepekan. Selain itu, anak jalanan dan anak terkena masalah hukum juga akan mendapatkan pendidikan kejar paket sesuai pendidikan terakhir mereka.

Febi Ardianto adalah salah satu anak panti yang telah mendapatkan pelatihan keterampilan las listrik Panti Pelayanan Sosial Anak Mandiri Semarang. Febbi yang sebelumnya menjadi pengamen jalanan di wilayah Kabupaten Demak, kini pun punya cita-cita untuk membuka usaha las listrik di tempat tinggalnya.

“Sudah punya keterampilan usaha las listrik di kampung, biar bisa dekat dengan simbah,” kata pemuda asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur itu. (bay/ria)

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : ARM


Artikel ini bersumber dari www.jawapos.com.