TRIBUNNEWS.COM, SAMOSIR – Kepolisian tetapkan Marwan sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan pembunuhan pasutri di Samosir.

Soal pencarian Marwan, pihak kepolisian sudah membuat pemberitahuan secara resmi yang diperoleh tribun-medan.com pada Selasa (19/7/2022).

Dalam keterangan DPO tersebut, pihak kepolisian menyampaikan ciri-ciri Marwan memiliki tato di berbagai bagian tubuh. 

Marwan jadi buronan terkait kasus dugaan pembunuhan pasutri di Samosir. Pemberitahuan tersebut diperoleh tribun-medan.com pada hari ini, Selasa (19/7/2022).
Marwan jadi buronan terkait kasus dugaan pembunuhan pasutri di Samosir. Pemberitahuan tersebut diperoleh tribun-medan.com pada hari ini, Selasa (19/7/2022). (TRIBUN MEDAN)

“Tingginya 168 centimeter dan berat badan 70 kilogram.”

“Warna kulit sawo matang dan memiliki tatto di berbagi bagian tubuh,” demikian tulisan yang tertera pada pemberitahuan DPO kasus pembunuhan pasutri di Samosir yang diperoleh tribun-medan.com, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Pasutri Tewas Mengenaskan di Kabupaten Samosir, Tetangga : Mereka Tidak Ada Persoalan dengan Warga

Selanjutnya, pihak Polres Samosir membenarkan pemberitahuan tersebut.

“Iya,” tutur Kasubsi Penmas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung, Selasa (19/7/2022).

Sebelumnya diberitakan, sepasang suami istri ditemukan tewas berlumuran darah di sebuah hotel di Jalan Besar Simanindo, Kecamatan Simanindo pada, Senin (11/7/2022).

Informasi yang dihimpun, kedua pasangan yang merupakan pekerja hotel itu ditemukan sudah tidak bernyawa lagi.

Baca juga: Pasutri di Kabupaten Samosir Jadi Korban Pembunuhan, Tubuhnya Penuh Luka Tusuk

Pasutri tersebut ditemukan oleh anaknya usai pulang sekolah sekitar pukul 13.45 WIB.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar, korban tersebut bermarga Gultom dan istrinya boru Jawa. Dan kedua korban saat ini telah dievakuasi oleh petugas keamanan Polres Samosir.

Sampai saat ini motif terjadinya pembunuhan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, namun Sepeda Motor Merk Scupy warna merah BK 5660 WAB milik korban dikabarkan dilarikan oleh terduga pelaku pembunuhan.

Kepala Desa Martoba, Simanindo, Nasib Silalahi saat dihubungi membenarkan adanya peristiwa pembunuhan di desanya.

Namun, ia tidak bisa merinci peristiwa pembunuhan itu dan menunggu keterangan dari pihak kepolisian.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul UPDATE Kasus Dugaan Pembunuhan Pasutri di Samosir, Polisi Tetapkan Marwan Sebagai Buronan 


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.