TRIUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian BUMN memuji Kejaksaan Agung yang mengusut kasus dugaan korupsi kasus proyek blast furnace di PT Krakatau Steel (Persero Tbk).
Kasus tersebut terjadi pada 2011 kasus korupsi pada proyek pembangunan Fasilitas Pabrik Tungku Peleburan Besi Baja (Blast Furnace) di mana pemerintah diduga mengalami kerugian sekitarr Rp 6,9 triliun.
Menteri BUMN, Erick Thohir meminta agar aparat penegak hokum mengusut kasus tersebut sampai tuntas.
Baca juga: Posisi Kasus yang Menyeret 5 Eks Petinggi di Krakatau Steel, Negara Rugi Rp 6,9 Triliun
Ia mengatakan, sinergitas antara BUMN dan Kejaksaan Agung maupun seluruh aparatur hukum adalah bagian dari pembenahan tata kelola perusahaan.
“Ini tidak sekadar penindakan hukum, melainkan bagian tak terpisahkan dari pembenahan tata kelola BUMN yang semakin baik,” ujar Erick.
Menurut Erick, sinergitas antara BUMN dan Kejaksaan Agung dalam kasus Fasilitas Pabrik Tungku Peleburan Besi Baja membuktikan komitmen restrukturisasi total Krakatau Steel.
Erick optimistis langkah ini selaras dengan semakin baiknya Krakatau Steel dalam menjalankan roda organsasinya.
“Ini adalah momentum yang baik untuk semakin meningkatkan performa seiring dengan semakin baiknya performa PT Krakatau Steel (Persero) Tbk,” ujar Erick.
Erick menegaskan bahwa penindakan hukum yang profesional dari Kejaksaan Agung akan mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang sehat. Ini terutama bagi investor yang ingin berinvestasi.
“Jadi tidak perlu khawatir bagi setiap yang akan menjalankan bisnisnya. Ada jaminan bahwa bisnis berlangsung secara fair dan transparan begitupun dalam kepastian hukumnya karena sudah terbukti bagaimana profesionalnya Kejaksaan Agung kita,” ujar Erick.
Erick berharap semua proses berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu aktivitas Krakatau Steel.
“Semoga kasus ini dapat cepat terselesaikan sehingga Krakatau Steel dapat kembali fokus untuk terus meningkatkan kinerja positifnya, berkontribusi bagi kemajuan Indonesia,” Erick menambahkan.
Baca juga: Lima Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Krakatau Steel, Tiga Diantaranya Mantan Direktur
Sementara itu, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyatakan menghormati proses hukum di Kejaksaan Agung tersebut.
“Kami mempercayakan kasus ini tertangani dengan baik dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Silmy.
Lebih lanjut Silmy menegaskan kegiatan usaha perusahaan tetap berlangsung lancar dan tidak terganggu dengan proses hukum ini. “Kami berharap proses hukum ini memberikan pelajaran kepada kita semua untuk menjadi lebih baik,” tutup Silmy.
Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.