TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menilai, meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Korps Adhyaksa jadi motivasi pihaknya untuk terus bekerja lebih baik. 

Dalam survei Indikator Politik Indonesia pada Juni 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung mencapai 74,5 persen.

Ada peningkatan kepercayaan publik ketimbang temuan April 2022 yang sebesar 70,2 persen. 

“Kami sampaikan terima kasih atas apresiasinya kepada masyarakat. Semoga ini menjadikan kinerja kami lebih baik ke depannya,” kata Ketut Sumedana seperti dikutip Jumat (15/7/2022).

Di sisi lain, Ketut Sumedana menilai tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung bukanlah sebuah tantangan. 

Pasalnya, setiap penanganan perkara yang dilakukan Korps Adhyaksa tidaklah dibeda-bedakan. 

“Kami hanya melaksanakan tugas sesuai amanat konstitusi dan undang-undang. Karenanya, (tingginya tingkat kepercayaan publik) tidak membuat kami jemawa, tapi tetap bekerja sesuai tugas dan kewenangan yang ada pada kita,” ujar Ketut Sumedana. 

Seperti diketahui, hasil survei teranyar Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung meningkat dari 70,2 persen pada April 2022, menjadi 74,5 persen pada Juni 2022. 

Tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejagung berada di peringkat keempat, setelah TNI, Presiden, dan Polri.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di peringkat keenam dalam tingkat kepercayaan publik. KPK mendapat kepercayaan sebesar 73,3 persen pada Juni 2022, turun dari April 2022 sebesar 70,2 persen.

Baca juga: Tingkat Kepercayaan Publik pada Kejagung Meningkat, Legislator PAN: Efek Kerja Cepat Tangani Perkara

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menilai, naiknya kepercayaan publik terhadap kinerja Kejagung berkaitan dengan penuntasan kasus korupsi minyak goreng.

“Mayoritas masyarakat (77,6 persen) yakin Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tersebut,” ujar Burhanuddin.

Survei ini dilakukan pada 16-24 Juni 2022. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel basis sebanyak 1.200 orang.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.