Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Pusat masa bakti 2022-2026 resmi dilantik, Rabu (6/7/2022).
Kemendagri yang diwakili Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya La Ode Ahmad P Balombo menjamin siapa saja dapat kebebasan untuk lakukan aktivitas berserikat, berkumpul, dan bersuara.
Hal tersebut La Ode katakan dalam sambutannya di acara pengukuhan pengurus PSMTI yang berlangsung Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta.
“Pasal 28 UU 1945, menjelaskan dalam jalankan hak asasi individu kolektif, setiap orang berhak hormati hak asasi manusia lainnya. Berdasar amanat konstitusi, termasuk warga Tionghoa diberi jaminan kebebasan untuk lakukan aktivitas berserikat, berkumpul, dan bersuara,” ujar La Ode.
Baca juga: Ketua PSMTI Wilianto Tanta Ingin Warga Berdarah Tionghoa Banyak Terjun dalam Sektor Pemerintahan
“Negara menjamin sepenuhnya kebebasan individu atau kelompok. Tidak membedakan identitas baik dari kelompok sosial, ekonomi, budaya, agama. Semua punya kehormatan yang sama dalam berbangsa dan bernegara,” tambahnya.
Hal ini penting, lanjut La Ode, apalagi mengingat PSMTI sebagai organisasi masyarakat memilki peran strategis dalam peran berbangsa dan bernegara.
Ia juga mengutip UU No 17 tahun 2017 yang menjelaskan ormas punya fungsi strategis. Sehingga, diharpkan PSMTI dapat menjalankan fungsinya sebagai ormas sosial terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga dan memelihar perdatuan bangsa.
Ia juga mengapresiasi PSMTI, sebab organiasi ini juga merupakan perwujudan atas kesadaran masyarakat dalam pembangunan dan kemajuan bernegara.
“Apresiasi PSMTI dan diharap PSMTI bisa terus berenergi positif,” ucap La Ode.
Dengan dilantiknya kepengurusan PSMTI yang baru, La Ode berharap semua pihak di dalamnya dapat berperan aktif dan bertanggung jawab dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia dan menguatkan jati diri bangsa.
PSMTI merupakan organisasi kemasyarakatan suku Tionghoa Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia tingkat nasional yang berdiri sejak 28 September 1998 yang telah tersebar di 31 Provinsi serta 300 kota/kabupaten se-Indonesia
Kepengurusan PSMTI masa bakti 2022-2026 kini berada di bawah Kepemimpinan Wilianto Tanta.
Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.