Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menerangkan kebijakan gas dan rem yang ditempuh pemerintah adalah suatu keharusan ketika pandemi melanda.

Menurut dia, menjadi kewajaran bagi pemerintah untuk menyeimbangkan antara penanganan pandemi dan menjaga perekonomian.

“Memang saat covid-19 masih awal-awal, tahun pertama, memang sudah sewajarnya bahwa melakukan kebijakan yang mengerem atau mengegas untuk memitigasi , dan meminimalisir dampaknya, bagaimana supaya tidak terjadi hal yang lebih buruk terhadap perekonomian,” ujar Heri kepada wartawan, Senin (30/8/2022).

Heri berujar, keberhasilan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi juga sangat ditentukan oleh perilaku masyarakat.

Baca juga: Pengalihan Subsidi BBM, Pedagang Pasar Harap Pemerintah Berikan Bansos Secara Tunai

Ia melihat peran serta masyarakat di dalamnya yakni kesadaran untuk menghadapi dan menyikapi pandemi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

“Sehingga kalau diklaim seperti sekarang ini ya memang dari program yang dijalankan kemudian juga jangan lupa bahwa hal ini juga dipengaruhi oleh tingkat kepedulian masyarakat yang sudah semakin aware (sadar), sudah semakin bisa mengatasi bagaimana caranya bisa menyikapi,” tutur Heri.

“Kalau dulu kan masih takut, kalau sekarang kan sudah lebih peduli terhadap kebersihan, kesehatan, terus bagaimana menyikapinya kalau ada yang kena positif. Sehingga peranan masyarakat ini juga sangat menentukan,” sambungnya.

Heri menegaskan keberhasilan Indonesia dalam menghadapi pandemi serta menjaga perekonomian tidak ambruk adalah buah dari kerja sama semua pihak.

“Intinya ini kalau diklaim oleh satu pihak. Menurut saya ini lebih fair oleh semua pihak, masyarakat, pemerintah, dan semua,” pungkasnya.

Baca juga: Tiga Jenis Bansos yang Segera Disalurkan Terkait Kenaikan Harga BBM, BLT Rp150 Ribu hingga BSU

Sebelumnya Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan alokasi anggaran di 2023 nanti diharapkan lebih tepat sasaran dan transparan.

Anggaran penanganan Covid-19 pada 2023 di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan difokuskan untuk menghadapi tantangan gejolak inflasi, krisis pangan, energi, utang dan perubahan iklim.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.