Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan 16 Agustus lalu mengatakan bahwa pemerintah menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

Sekretaris Jenderal Kongres Advokat Indonesia (KAI), Apolos Djara Bonga menilai pidato Presiden Jokowi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

“Pidato Presiden Jokowi bukti keseriusan dalam penegakan hukum, biasanya orang bilang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ternyata, tidak seperti itu teorinya,” kata Apolos Jumat, (19/8/2022).

Menurutnya, Presiden Jokowi berhasil membuat terobosan dalam pemberantasan korupsi. Diantaranya melakukan pemberantasan di tubuh BUMN oleh Kejaksaan Agung.

“Selama ini era kepemimpinan sebelum Pak Jokowi, belum pernah ada yang membuat gebrakan seperti ini. Saya kira luar biasa yang memang perlu ditingkatkan lagi karena masih banyak BUMN lainnya. Tapi gebrakan ini cukup luar biasa oleh Pak Presiden,” ujarnya.

Baca juga: Apresiasi Kejagung soal Buronan Kasus Korupsi Rp 78 T Surya Darmadi, PSI Sarankan 3 Hal

Menurut dia, Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Menteri BUMN Erick Thohir berhasil berkolaborasi menjalankan visi misi Presiden Jokowi. Mereka, kata dia, bersinergi untuk menciptakan good governance atau clean governance.

“Saya kira ini biasanya dilakukan oleh pemimpin sebelumnya, mungkin saja visi misi presidennya baik tapi tidak bisa dilaksanakan oleh pembantu-pembantunya atau para menterinya. Tidak ada kata terlambat untuk pembersihan-pembersihan, khususnya di tubuh BUMN. Karena BUMN ini adalah sumber devisa paling besar bagi negara,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77Republik Indonesia, pada Sidang Tahunan MPR RI, di Gedung MPR pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Dalam pidatonya, Jokowi mengungkapkan bahwa pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Penyelamatan aset negara pun terus dilakukan.

“Korupsi besar di Jiwasraya, Asabri, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil,” katanya.

Jokowi mengemukakan, skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 pada 2021. Kemudian Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 pada tahun 2022.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.