TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah terus melakukan pengendalian inflasi khususnya yang disebabkan tekanan inflasi pangan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat inflasi Indonesia (yoy) pada bulan Juli 2022 sebesar 4,94 persen, di mana satu penyebab utama kenaikan tersebut adalah inflasi pangan yang saat ini mengalami peningkatan.

Dalam rangka pengendalian inflasi pangan tersebut, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) telah menyiapkan sejumlah rencana aksi dan extra effort, di antaranya terus meningkatkan mobilisasi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit untuk menjaga stabilitas harga.

Hal tersebut disampaikan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2022, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/08/2022).

Baca juga: Bank Sentral Sri Lanka Tahan Suku Bunga, Mati-matian Turunkan Inflasi

Arief mengatakan, stabilisasi harga pangan dapat dilakukan melalui mobilisasi sejumlah komoditas penyebab inflasi seperti bawang merah, jagung, cabai, dan daging dari wilayah surplus ke wilayah defisit untuk memangkas disparitas.

“Langkah ini menjadi salah satu prioritas yang akan terus digenjot volume dan intensitasnya,” ujarnya.

Menurutnya, sampai dengan Juli 2022, NFA telah memobilisasi bawang merah sekitar 37 ribu kg dari sentra produksi di Bima ke Palembang, Bangka, dan temanggung.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Mendagri Buat Surat Penggunaan Anggaran Tak Terduga untuk Pengendalian Inflasi

Demikian juga komoditas jagung, sampai dengan 8 Agustus 2022, NFA telah memobilisasi 2,7 juta kg jagung dari NTB dan Sumatera Selatan ke sejumlah kabupaten/kota di pulau Jawa.

Untuk komoditas cabai rawit merah, Arief menambahkan, sampai bulan Juli 2022, NFA telah melakukan pendistribusian 79 ribu kilogram cabai dari sentra produksi di Wajo, Sulawesi Selatan, ke Pulau Jawa.

Pedagang sedang merapikan cabai Merah Keriting di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). Harga cabai makin pedas di pasar tradisional, kini harga cabai keriting tembus hingga Rp 140.000 per kilogram (kg), sementara cabai rawit merah melesat ke Rp 120.000 per kilogram. Warta Kota/YULIANTO
Pedagang sedang merapikan cabai Merah Keriting di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). Pemerintah terus melakukan pengendalian inflasi khususnya yang disebabkan tekanan inflasi pangan.  (Warta Kota/YULIANTO)

Sedangkan, untuk stabilisasi daging, NFA berkerjasama dengan PT Berdikari dan Asosiasi Pedagang Daging memobilisasi 1.405 ekor sapi hidup guna memenuhi kebutuhan daging di DKI Jakarta dan sekitarnya.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.