Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani membahas PPHN yang disebut dalam Sidang Tahunan MPR 2022. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menyatakan tidak ada yang menyimpang terkait apa yang disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Gabungan DPR dan DPD RI pada Selasa (16/8).

“Apa yang disampaikan ketua MPR dalam koridor apa yang menjadi keputusan rapat gabungan sebagaimana disetujui sembilan fraksi dan kelompok DPD di MPR RI. Pertama, dapat menerima laporan badan pengkajian yang menyelesaikan tugas melakukan kajian substansi dan bentuk hukum PPHN. Kedua, rapat gabungan sepakat menindaklanjuti rekomendasi badan pengkajian ini,’’ ucap Arsul.

Kemudian, akan dibentuk panitia ad hoc MPR dengan komposisi keanggotaan secara proporsional. Pengambilan keputusan akhir adalah Sidang Paripurna MPR awal September mendatang dengan memberikan kesempatan pada fraksi di MPR dan Kelompok DPD untuk menyampaikan pandangan umum.

Menurut Arsul, Badan Pengkajian MPR merekomendasikan beberapa pilihan dasar dan payung hukum bagi PPHN.

Salah satunya ialah tanpa melalui perubahan UUD 1945. Pilihan lain yang lebih ideal adalah PPHN diatur melalui Ketetapan MPR dengan melakukan perubahan terbatas terhadap UUD. 

‘’Saya juga memahami bahwa mengingat situasi politik saat ini, gagasan amandemen terbatas tersebut sulit untuk direalisasikan. Badan Pengkajian mengusulkan semacam ‘terobosan baru’ untuk menghadirkan PPHN melalui Konvensi Ketatanegaraan. 

“Kajian untuk menghadirkan PPHN melalui Konvensi Ketatanegaraan inilah yang akan menjadi salah satu tugas Panitia Ad hoc untuk mendalaminya. Sementara keputusannya sendiri akan mengikuti tahapan-tahapan sebagai diatur dalam dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku. Jadi, apa yang disampaikan Ketua MPR bagi saya tidak menyimpang dari hasil Rapat Gabungan (Ragab) Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD dan bukan pendapat di luar forum,” ujar Arsul.

Seperti diketahui, Ragab yang digelar di Ruang Delegasi, Komplek Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, 25 Juli 2022, itu dihadiri Ketua MPR Bambang Soesatyo didampingi para Wakil Ketua yaitu Ahmad Basarah, Yandri Susanto, dan Arsul Sani, serta Lestari Moerdijat yang mengikuti secara virtual. Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD di antaranya Tb Hasanuddin (PDI Perjuangan), Sodik Mujahid (Partai Gerindra), Idris Laena (Partai Golkar), Neng Eem Marhamah (PKB), Benny K Harman (Partai Demokrat), Tiffatul Sembiring (PKS), Jon Erizal (PAN), M. Iqbal (PPP), dan Tamsil Linrung (Kelompok DPD). Ragab juga diikuti Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat.

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menyatakan pidato Ketua MPR Bambang Soesatyo terkait PPHN mencerminkan hasil ragab  


Artikel ini bersumber dari www.jpnn.com.