Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bicara soal kejadian di Magelang

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bicara soal kejadian di Magelang. Kamaruddin menyebut bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat bertengkar sehingga Sambo pulang lebih dulu ke Jakarta.

“Di Magelang itu hanya ada ultah perkawinan ke-22. Di dalam ultah itu memang segera terjadi pertengkaran antara si bapak dan si ibu. Sehingga si bapak pergi meninggalkan ultah itu segera setelah acara selesai, dengan meninggalkan istri maupun anak dan ajudan. Kemudian si ibu juga pulang dari situ, happy,” ujar Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa (16/8).

Kamaruddin menyebut Putri dalam keadaan yang bahagia. Kamaruddin mengatakan bahwa Putri sempat memotret Brigadir J yang menyetrika baju anaknya.

Masih Dalami Motif Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM: Bergantung pada Keterangan Bu Putri

Happy si ibu, dia masih ber-WhatsApp ria dengan adik daripada almarhum dengan cara memotret almarhum (Yoshua) lagi menyetrika baju. Menyetrika baju anak Ferdy Sambo maupun Ibu Putri. Lalu ketika dipotret almarhum setrika baju, baju sekolah, dikirim ke adiknya (Yoshua). ‘Lihat ini abang kau ni, rajin kali, kau datanglah ke sini bantuin abangmu’. Dia multitalenta, sampai bingung mau kasih gaji berapa, karena banyak yang dikerjakan. Bukan hanya sebagai ajudan, tapi sampai menyetrika baju anak,” tambahnya.

Kamaruddin menyebut Putri tidak dalam keadaan terguncang dan tidak ada masalah. Kamaruddin mengatakan bahwa adik Brigadir J juga sempat menyampaikan ucapan selamat ulang tahun pernikahan.

“Artinya di situ Ibu Putri tidak ada masalah, to? Tidak terguncang, to? Kemudian adiknya juga menyampaikan selamat ulang tahun perkawinan yang ke-22, bahkan diajak ‘Kamu ke sini, kamu ada off nggak, ada libur nggak?’, ‘Oh iya, Bu, saya lagi piket’. Jadi artinya ibu itu normal-normal saja,” katanya.

Ia juga membantah tudingan Sambo soal ada peristiwa yang melukai harkat dan martabat keluarganya.

“Balik ke Jakarta juga normal, jadi terkait dengan tuduhan Ferdy Sambo yang menyatakan ada sesuatu di Magelang, dialah yang ada sesuatu dengan Ibu, dan dialah yang ada sesuatu dengan si cantik. Kalau dengan Yoshua atau almarhum, itu tidak ada, baik-baik saja,” ujarnya.

Soal Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Lama Semakin Kuat Dugaan Adanya Pelanggaran HAM


Artikel ini bersumber dari www.jitunews.com.