Kamis, 11 Agustus 2022 – 08:27 WIB
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Dandim 1702/Jayawijaya Letkol CPN Athenius Murib dan seorang anggota TNI AD lainnya terkait dugaan kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke Papua Nugini.
Tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah itu diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa tim penyidik KPK.
“Yang dipanggil oleh KPK betul salah satunya Dandim tetapi tentu saat ini kami belum bisa sampaikan apa nanti materi yang akan diklarifikasi atau yang ditanyakan kepada pihak dari TNI ini tetapi bahwa informasi yang kami terakhir betul sudah ada komunikasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 10 Agustus 2022.
Ali Fikri memastikan KPK sudah berkoordinasi dengan Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdulrachman terkait permohonan bantuan pemanggilan terhadap dua anggota TNI AD untuk dimintai keterangan atas kaburnya buronan KPK, Ricky Ham Pagawak.
“Informasi terakhir sudah ada komunikasi nanti ‘update’-nya tentu akan kami sampaikan mengenai waktu pemeriksaannya,” ujarnya
KPK mengapresiasi sinergi dengan pihak TNI soal pemanggilan dua anggota tersebut.
“Tentu ini sebagai bentuk sinergi dengan penegak hukum dengan pihak TNI tentu KPK mengapresiasi kerja sama dan sinergi nanti perkembangannya pasti kami sampaikan,” tuturnya.
Sebelumnya, Komandan Korem 172/Praja Wira Yakti Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring menegaskan pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan Dandim 1702/Jayawijaya dalam pelarian tersangka kasus korupsi Bupati Mambramo Tengah, Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini.
“Saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan prajurit TNI membantu kaburnya tersangka korupsi Bupati Mambramo Tengah Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini. Kita tau yang bersangkutan lari ke PNG,” kata Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring, Selasa, 2 Agustus 2022.
Brigjen JO Sembiring memastikan jajaran Kodam XVII/Cenderawasih, Korem 172/PWY mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. TNI AD juga turut mendukung Polda Papua untuk mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak sebagai DPO.
“TNI mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi dimana pun itu terjadi,” tegasnya
Sepeti diketahui, KPK telah memasukkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022. KPK sudah meminta bantuan kepada Polri dan Polda Papua untuk membantu pencarian terhadap Ricky Ham Pagawak.
KPK juga mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan “red notice” atau daftar merah untuk memburu Ricky Ham Pagawak.
Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.