Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM , JAKARTA – Perkembangan teknologi digital diyakini telah semakin memudahkan orang memalsukan identitas untuk berbuat kejahatan. 

Salah satunya ialah fenomena ”catfishing”, sebuah istilah untuk menggambarkan seseorang yang menggunakan informasi palsu untuk membuat identitas baru di media sosial atau platform online lainnya.

”Penipu mencuri dan menggunakan foto, tanggal lahir, alamat, pekerjaan, dan informasi pribadi orang lain untuk menciptakan persona online yang dapat dipercaya,” ujar pengajar Fakultas Teknologi Informasi Universitas Merdeka Malang Hudan Eka Rosyadi, pada webinar literasi digital ”Indonesia Makin Cakap Digital” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI untuk komunitas digital di wilayah Bali – Nusa Tenggara, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Pesta Rakyat Simpedes di Karawang, 25 Ribu Orang Aktivasi BRIMo Melalui Penyuluhan Digital BRI

Dalam diskusi virtual bertajuk ”Mengenal Fenomena ’Catfishing’ dan Cara Menghindarinya” itu, Eka menyatakan, catfishing umumnya sering terjadi di media sosial, aplikasi percakapan, dan situs kencan online. Beberapa alasan orang melakukan catfishing, di antaranya: insecurity, kesepian, dan sulit menjalin hubungan sosial.

”Alasan lain: ingin menipu dan mencuri uang korban, menculik, kesehatan mental, balas dendam, dan bereksperimen dengan preferensi seksual,” sebut Eka di hadapan peserta diskusi virtual yang juga diikuti secara nobar oleh komunitas digital di Labuan Bajo, Kab. Manggarai Barat, NTT.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 yang merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital ini diselenggarakan oleh Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi. Kegiatan yang diagendakan digelar hingga awal Desember nanti ini diharapkan mampu memberikan panduan kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas digital.

Agar terhindar dari catfishing, Eka menyarankan para pengguna digital untuk tak segan melakukan riset terhadap pelaku melalui aplikasi google image.

Baca juga: 6 Jurusan Kuliah Bidang Teknologi dengan Prospek Kerja Bergaji Tinggi

”Selain itu, ajak untuk melakukan panggilan telepon video, tidak mudah membagikan informasi pribadi kepada orang lain yang baru dikenal, berhati-hati menggunakan situs kencan online, sesuaikan aturan privasi media sosial, dan melaporkan jika terjadi penipuan,” jelasnya.

Kegiatan webinar yang merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten itu, selalu membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama. Yakni, digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Senada, penyiar sebuah radio di Kediri Ari Utami mengatakan, pelaku catfishing lazimnya mengambil dan menggunakan foto orang lain, data atau informasi hasil curian, untuk membuat orang lain percaya.

Menurut Ari, tanda-tanda catfishing adalah membual kehidupan yang terlalu sempurna, memperlihatkan sisi romantis berlebihan agar korban percaya, rutin mengirim pesan atau kata-kata yang menyentuh hati korbannya, tidak mau melakukan panggilan video atau suara dan hanya mau berkomunikasi lewat pesan teks untuk menyembunyikan identitasnya.

Baca juga: Event Literasi Indonesia Makin Cakap Digital di JIS Ditargetkan Diikuti 75 Ribu Orang

”Tanda lainnya, tidak sering menampilkan potret diri, dan sering meminta uang dengan berbagai alasan. Untuk yang terakhir, jangan pernah memberi uang,” tandas Ari Utami.

Sejak dilaksanakan pada 2017, Gerakan Literasi Digital Nasional telah menjangkau 12,6 juta warga masyarakat. Pada tahun 2022, Kominfo menargetkan pemberian pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta warga masyarakat. 


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.