TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mengimbau kepada para pengunjung atau pendaki untuk tidak beraktivitas di sekitar Gunung Barujari, di dalam kawasan Rinjani terkait dengan status waspada Gunung Rinjani.

Selain itu warga di kawasan Gunung Rinjani juga diimbau agar mewaspadai potensi letusan abu.

Status waspada Gunung Rinjani tersebut diumumkan Balai TNGR di akun Instagram btn_gn_rinjani, Jumat (5/8/2022).

Status waspada atau level II Gunung Rinjani ditetapkan berdasarkan Surat Nomor 393.Lap/Gl.05/BGL/2022, dari Badan Geologi Kementerian Sumber Daya Mineral, tanggal 4 Agustus 2022 Perihal Evaluasi Aktivitas Gunung Rinjani pada Level II (Waspada).

Baca juga: Mengenal Gunung Rinjani, Gunung Berapi di Pulau Lombok NTB dan Fakta-fakta Gunung Rinjani

Badan Geologi Kementerian Sumber Daya Mineral melakukan evaluasi tingkat aktivitas Gunung Rinjani periode 16-31 Juli 2022.

Dengan status ini diimbau kepada masyarakat/pendaki/pengunjung /wisatawan tidak melakukan aktivitas/berkemah di dalam area tubuh Gunung Barujari, pada radius 1,5 km dari kawah Gunung Barujari.

Gunung Barujari ini merupakan bagian dari Gunung Rinjani yang berdekatan dengan Segara Anak.

Untuk masyarakat/pendaki/pengunjung/wisatawan yang beraktivitas di luar radius 1,5 Km dari kawah Gunung Barujari diharapkan selalu menyiapkan masker.

Penutup hidung dan mulut serta pelindung mata agar terhindar dari infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan iritasi mata jika terjadi letusan abu.

Semeton Rinjani, jika terjadi keadaan yang tidak diinginkan diharapkan untuk menghubungi hotline number TNGR atau petugas di pintu pendakian terdekat.

Gunung Rinjani adalah gunung yang berlokasi di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Fakta-fakta Gunung Rinjani, Simak Tips Mendaki Gunung Rinjani

Gunung yang merupakan gunung berapi kedua tertinggi di Indonesia dengan ketinggian 3.726 mdpl serta terletak pada lintang 8º25′ LS dan 116º28′ BT ini merupakan gunung favorit bagi pendaki Indonesia karena keindahan pemandangannya.

Gunung Rinjani merupakan bagian dari Taman Nasional Gunung Rinjani yang memiliki luas sekitar 41.330 ha dan ini akan diusulkan penambahannya sehingga menjadi 76.000 ha ke arah barat dan timur.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul BREAKING NEWS: Gunung Rinjani Berstatus Waspada, Pendaki Dilarang Mendekati Gunung Barujari


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.