TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi I DPR RI meyakini Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Dudung Abdurachman, akan mengusut adanya oknum anggota TNI yang diduga ikut membantu tersangka suap Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak melarikan diri.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Golkar Christina Aryani, saat dihubungi Tribun, Kamis (4/8/2022).

“Dari berita terlihat ini baru dugaan, kita kedepankan asas praduga tidak bersalah. Tapi saya percaya KASAD akan merespon positif permintaan ini agar menjadi terang apa benar ada perwira TNI AD membantu yang bersangkutan melarikan diri,” kata Christina.

Legislator dapil DKI Jakarta II itu menjelaskan, mencegah, merintangi, menggagalkan penyidikan baik secara langsung maupun tidak langsung atas seorang tersangka/terdakwa perkara korupsi merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Tipikor. 

“Pengamatan kami, di bawah kepemimpinan Jenderal Andika, TNI mempunyai komitmen penegakan hukum yang kuat, setiap prajurit yang terbukti melanggar dihukum maksimal sesuai perbuatannya,” tandasnya.

KPK telah mencegah Ricky dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 3 Juni hingga 3 Desember 2022.

Berdasarkan sumber internal Tribunnews.com di KPK, tiga orang lain yang dicekal yaitu, Direktur Utama PT Bina Karya Raya/ Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang; Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding.

Ricky sendiri sudah berstatus buronan KPK per 15 Juli 2022. 

Ketua DPC Partai Demokrat Mamberamo Tengah itu berhasil kabur ketika akan dijemput paksa.

Baca juga: KPK Periksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak Terkait Kasus Bupati Ricky Ham Pagawak

Ia melarikan diri ke Papua Nugini dengan bantuan ajudannya yang kini sudah diamankan Polda Papua.

Kabar terbaru, KPK turut menduga Ricky berhasil kabur berkat bantuan dua oknum TNI AD.

Terkait hal tersebut, KPK telah bersurat ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk meminta bantuan menghadirkan anak buahnya bersaksi di hadapan tim penyidik.

Lembaga antirasuah itu pun telah meminta bantuan Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Badan Pemelihara Keamanan Polri untuk mencari keberadaan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.